BBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat

Selasa, 25 Januari 2022 21:35 WIB

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terjaring operasi tangkap tangan tiba di KPK, Jakarta, Rabu tengah malam, 19 Januari 2022. Selain bupati, KPK juga membawa tujuh orang terduga pelaku di antaranya pejabat Aparatur Sipil Negara dan pihak swasta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Medan - Petugas Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) menyita sejumlah satwa langka dan dilindungi dari rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumut, Selasa 25 Januari 2022. Satwa yang ditemukan seekor Orang Utan berusia sekitar 15 tahun di dalam kerangkeng, Burung Jalak Bali, Burung Rangkong dan hewan lain.

BBKSDA menyita satwa tersebut karena masuk dalam kategori hewan yang dilindungi sesuai bunyi Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Pada Pasal 21 Ayat 2 yang menyebut: setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati.

Pelaksana harian Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar mengatakan, penjemputan dan pengambilan satwa langka koleksi Bupati Terbit Rencana berawal dari informasi dari Komisi Pembantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan.

"Kami kemudian mengevakuasi orang utan tersebut ke salah satu pusat rehabilitasi orang utan terdekat. Jadi kami buka menggeledah rumah Bupati, kami hanya mengevakuasi satwa tersebut sesuai prosedur." kata Irzal kepada Tempo, Selasa malam 25 Januari 2022.

Selain ketiga satwa tersebut, ujar Irzal, petugas BBKSDA juga menemukan satwa dilindungi lainnya dari halaman rumah Terbit Rencana. Namun Irzal mengaku lupa satwa - satwa tersebut dari jenis apa. "Besok akan kami rilis sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Irzal.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Kabupaten Langkat, pada Rabu 19 Januari 2022. KPK juga menggeledah rumah pribadi Terbit Rencana di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dari sejumlah rekanan atau pemborong pekerjaan konstruksi bersumber dari dana APBD Kabupaten Langkat.

Selain satwa yang dilindungi, polisi tengah mengusut kerangkeng manusia di rumah Terbit. Polisi menyebut, karangkeng tersebut digunakan untuk merehabilitasi pecandu narkoba. Namun organisasi perlindungan buruh Migran Care menuding karangkeng tersebut untuk para pekerja di perkebunan sawit milik Terbit. Migran Care menyebut itu sebagai perbudakan modern. Mereka kemudian melaporkan temuan itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).


SAHAT SIMATUPANG

Baca: Geledah Rumah Bupati Langkat, Tim Penyidik KPK Sempat Dihalangi

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya