Jika UU IKN Digugat, Guru Besar Unpar: Berpotensi Senasib dengan UU Cipta Kerja

Selasa, 25 Januari 2022 16:06 WIB

Instagram@jokowi

TEMPO.CO, Bandung - Guru besar Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf mengatakan, Undang-Undang Ibukota Negara (UU IKN) berpotensi senasib dengan Undang-Undang Cipta Kerja jika ada yang mengujinya ke Mahkamah Konstitusi.

“Karena kurang partisipatif, kurang aspiratif, tidak jelas rumusannya, dan kemungkinan tahapannya banyak yang di short-cut, yang dilewati. Kalau diuji oleh MK dan menyatakan perlu diperbaiki lagi prosesnya sebagaimana Undang-Undang Cipta Kerja yang lalu, akan jadi problem,” kata dia, di Bandung, Selasa, 25 Januari 2022.

Ia menyebut salah satu kelemahan UU IKN ada pada naskah akademiknya. Hal lainnya, kata dia, tidak adanya kepastian pemerintahan yang akan datang tidak menggantinya. “Andaikata pimpinan setelah ini mengubah, mencabut Undang-Undang ini apa yang terjadi. Nggak ada jaminan hukum politiknya tidak akan diubah oleh pemimpin yang akan datang,” kata dia.

Substansi UU IKN, Asep menyebut juga menyimpan sejumlah masalah. Pertama kedudukan hukum dari Badan Otorita. “Kedudukan hukum Badan Otorita di antara pusat dan daerah sebetulnya ngambang di mana. Di Undang-Undang Dasar maupun Undang-Undang Pemda tidak mengenal otorita model begitu. Walaupun oleh Undang-Undang bisa,” kata dia.

Asep mengatakan, status Ibu Kota Negara ditetapkan sebagai Badan Otorita dinilainya mendegradasi posisi ibu kota. “Dulu DKI daerah juga, tapi Daerah Khusus Ibukota. Kalau dipindah ke Badan Otorita, terjadi degradasi penurunan kualitas dan posisi ibukota,” kata dia.

Status Kepala Otorita IKN juga diragukan bisa menjalankan fungsi koordinasi antar lembaga. Juga soal produk hukum yang dikeluarkan Badan Otorita. “Dari sisi hubungan antar sektor, intinya koordinasi harus kuat. Menurut saya penting untuk memastikan itu,” kata dia.

Advertising
Advertising

Asep mengatakan, persoalan selanjutnya soal aset. Dia khawatir pembangunan ibu kota negara akan menggunakan dana swasta. “Kabarnya dibiayai oleh APBN. Kalau swasta masuk, khawatir ada kecurigaan, kalau swasta yang masuk seolah-olah kita akan nebeng di swasta, nyewa di swasta dan sebagai ibu kota sangat berbahaya,” kata dia.

Asep mengingatkan, desain infrastruktur Ibu Kota Negara berkaitan dengan pengamanan negara. “Infrastruktur dan teknologi itu menjadi penting untuk mengamankan ibu kota,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Baca: Undang-undang Ibu Kota Negara Rentan Digugat ke MK

Berita terkait

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

2 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

16 hari lalu

Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

Demo 11 April 2022, mahasiswa unjuk rasa ke pemerintahan Jokowi di seluruh Indonesia. Apa tuntutan saat itu? Kini, masih relevan?

Baca Selengkapnya

Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

25 hari lalu

Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Sandiaga Uno mengatakan Jakarta akan tetap menarik meski tidak berstatus ibu kota negara. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

26 hari lalu

Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

DPR dan pemerintah diminta tetap mempersiapkan kepindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Baca Selengkapnya

Memburu Aset Rafael Alun

28 hari lalu

Memburu Aset Rafael Alun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding memutuskan mengembalikan sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo yang telah disita.

Baca Selengkapnya

PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

29 hari lalu

PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

30 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

30 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

38 hari lalu

Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

IKN mestinya tidak dijadikan kota multifungsi seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

40 hari lalu

Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman menilai status IKN seperti masih mengambang.

Baca Selengkapnya