Kapolri Listyo Sigit Jawab Kasus Pelat Nomor Ganda Mobil Arteria Dahlan

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Amirullah

Senin, 24 Januari 2022 19:11 WIB

Mobil-mobil yang diduga milik anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan terparkir di Basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Dan kini mobil-mobil itu sudah berganti pelat nomor. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons adanya kasus penggunaan pelat nomor ganda yang digunakan anggota DPR RI Arteria Dahlan terhadap lima mobilnya.

Listyo mengatakan, pada dasarnya penggunaan pelat nomor khusus biasanya hanya diberikan bagi anggota kepolisian yang tengah melakukan pengawalan pejabat.

"Terkait pelat biasanya memang plat khusus itu diberikan kepada anggota yang melakukan pengawalan atau mendampingi atau dibutuhkan anggota terkait dengan eselon-eselon tertentu," kata Listyo Sigit saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Selain itu, dia menekankan, terdapat aturan khusus mengenai penggunaan pelat tersebut dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap). "Ada aturannya di Perkap, namun demikian akan kami perbaiki dan akan kita evaluasi," tegas Listyo.

Menurut Kapolri, seharusnya penggunaan plat tersebut juga seharusnya diperuntukkan hanya untuk satu personel. "Karena memang terkait penggandaan plat ini sebenarnya hal-hal yang memang kami peruntukan satu plat untuk satu personel," tuturnya.

Advertising
Advertising

Sebagai informasi, kelima mobil Arteria yang menggunakan pelat sama tersebut adalah Toyota Vellfire, Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Nissan Grand Livina, dan Toyota Innova. Setelah ramai diperbincangkan, akhir mobil tersebut diganti pelat nomornya dengan pelat asli.

Arteria Dahlan pun menjelaskan terkait penggunaan pelat nomor polisi di kelima mobilnya yang terparkir di gedung DPR. Menurutnya, pelat tersebut merupakan pelat dasar dan akan diganti dengan pelat DPR bernomor RF saat hendak digunakan.

"Itu semua tatakan dasar, cuma ada satu mobil gue yang pakai nomor polisi. Ini kalau mobil jalan, pelatnya gue ganti pakai pelat RF," kata Arteria, Rabu, 19 Januari 2022.

Setelah ditelusuri, ternyata pelat nomor Polri bernomor 4916-70 itu memang diperuntukan bagi Arteria Dahlan, namun untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar miliknya. Sementara dari kelima mobil yang terparkir, tidak ada Pajero Sport Dakar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pelat nomor polisi 4196-07 ini terdaftar atas nama Anggota DPR RI Arteria Dahlan. Pelat nomor itu terdaftar di bagian Staf Logistik (Slog) Polri.

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

1 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya