Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berjalan memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 25 November 2021. Malaysia mendeportasi 201 PMI bermasalah yang terjaring penertiban Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI) di negeri jiran. ANTARA /Agus Alfian
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat telah melimpahkan 40 kasus pemberangkatan pekerja migran ilegal ke Mabes Polri sepanjang tahun 2021. Ke depan, untuk mencegah pemberangkatan secara ilegal pihaknya akan melibatkan babinsa dan bhabinkamtibmas.
"Kami akan melibatkan babinsa dan bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah yang rawan terjadi pemberangkatan pekerja migran ilegal termasuk di Cianjur," ujar Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah BP2MI, Irjen Achmad Kartiko di Pendopo Tumaritis Cianjur, mengutip Antara, Senin, 24 Januari 2022.
Ia menjelaskan pelibatan bintara pembina desa atau babinsa merupakan upaya mempersempit ruang gerak sindikat penyalur ilegal. Mereka kerap mengiming-iming calon pekerja migran dengan gaji besar, sehingga saat terjadi permasalahan BP2MI kesulitan untuk memberikan pendampingan, seperti gaji yang tidak dibayarkan hingga diterlantarkan.
Menurut Achmad, banyak kasus yang ditangani akibat kasus pekerja migran ilegal. Persoalan itu mulai dari tidak terpenuhi hak pekerja, kekerasan hingga diterlantarkan karena berangkat secara ilegal. Termasuk puluhan kasus yang dilimpahkan ke Mabes Polri.
"Untuk menekan angka pekerja migran yang berangkat secara ilegal itu, kami akan berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk membantu melakukan sosialisasi terkait dampak berangkat secara non prosedural dengan melibatkan babinsa dan bhabinkamtibmas," tutur Achmad.
BP2MI juga akan menjalin kerja sama dengan kantor imigrasi agar tidak mengeluarkan paspor yang terlarang. "Peran serta aparat di tingkat bawah diharapkan dapat memerangi dan mempersempit ruang gerak sindikat penyalur tenaga kerja ilegal terutama pekerja migran," ujar Achmad.