Gubernur: Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Balikpapan Ditanggung Jasa Raharja

Sabtu, 22 Januari 2022 21:13 WIB

Petugas mengevakuasi truk tronton bernomor plat KT 8534 AJ setelah mengalami kecelakaan di Turunan Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Jumat 21 Januari 2022. Kecelakaan yang diduga karena truk mengalami rem blong itu mengakibatkan lima orang tewas. ANTARA FOTO/HO/Novi A

TEMPO.CO, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan Pemprov Kaltim memberikan jaminan biaya kepada seluruh korban kecelakaan Balikpapan yang dirawat.

Dia mengatakan hal tersebut sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian Pemprov Kaltim terhadap masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan di Muara Rapak, Balikpapan.

"Seluruh korban berjumlah 9 orang yang ada di RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan maupun dirawat di rumah sakit lainnya diberikan jaminan oleh Pemprov Kaltim, untuk dirawat secara maksimal. Biayanya, semua ditanggung oleh PT Jasa Raharja," ucap Isran Noor, Sabtu, 22 Januari 2022.

Isran Noor bersama Kapolda Kaltim Imam Sugianto, Direktur RSKD Balikpapanr Edy Iskandar, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kadishub Kaltim AFF Sembiring, Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa dan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kaltim Eva, membesuk korban kecelakaan Muara Rapak, di RSKD Balikpapan, Sabtu 22 Januari 2022.

Bagi Isran, sikap yang dilakukan Pemprov tidak lain sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan pemerintah daerah. Karena itu, wajib pemerintah membantu.

Advertising
Advertising

Sedangkan untuk biaya, seluruh pelayanan baik perawatan inap, obat dan lainnya, menjadi tanggungjawab Jasa Raharja. "Jadi, seluruh korban mendapat perlakuan sama. Diberikan jaminan untuk pembiayaannya, baik di RSKD maupun yang berada di rumah sakit lainnya," jelas Isran.

Sedangkan yang meninggal dunia juga langsung ditanggung dan diberikan uang santunannya kepada ahli waris mereka.

Seusai membesuk korban, Isran menyatakan seluruh korban dalam kondisi baik dan merespons aktif. Meski, ada yang luka parah akibat benturan keras dari kecelakaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, truk tronton menabrak sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat, di lampu merah (trafic light) Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 21 Januari 2021.

Sopir truk diketahui berinisial MA, warga Balikpapan, 48 tahun. Mengemudikan truk tronton dengan nopol KT 8534 AJ.

MA diketahui mengemudi truk tersebut sejak pukul 05.00 Wita dari lokasi parkir truk tersebut di Jalan Pulau Balang Km 13, Balikpapan Utara.

SAPRI MAULANA

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

11 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

2 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

5 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

5 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya