Kasus Covid-19 Terus Naik, Pakar Sarankan Sejumlah Upaya yang Harus Dilakukan

Editor

Amirullah

Sabtu, 22 Januari 2022 20:59 WIB

Warga lansia saat mengikuti vaksinasi booster hari ke-2 di RPTRA Gondangdia, Jakarta, Kamis 13 Januari 2022. Masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas ini bisa melakukan pendaftaran di aplikasi PeduliLindungi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Covid-19 di Indonesia terus naik sampai lebih dari 3.000, per hari ini, Sabtu, 22 Januari 2022. Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara periode 2018-2020, Tjandra Yoga Aditama, menerangkan bahwa hal itu perlu dikendalikan dengan effort tambahan, dengan melakukan sesuatu yang lebih dari pada yang dilakukan di hari-hari sebelumnya.

“Tidak bisa hanya dengan kegiatan yang sama saja. Sehingga perlu peningkatan aktivitas protokol kesehatan,” ujar Tjadra melalui pesan singkat, Sabtu, 22 Januari 2022.

Memang, kata Tjandra, dengan angka 3.000 kasus per hari belum perlu menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Namun, jelas harus ada aktivitas tambahan yang perlu dilakukan di hari-hari mendatang ini.

Protokol kesehatan, Guru Besar di Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu berujar, bukan hanya diterapkan saja tapi harus lebih ketat lagi. Kebiasaan new normal harus menjadi now normal. Selain itu, himbauan dan aturan tentang work from home (WFH) misalnya, juga perlu diikuti dengan implementasi aturan langsung di lapangan.

“Mungkin baik juga di analisis tentang pembelajaran tatap muka di sekolah, apakah tetap 100 persen, atau barangkali dipertimbangkan kalau perlu diturunkan 75 persen dan lain-lain,” tutur Tjandra.

Advertising
Advertising

Selain itu, Tjandra juga menyarankan, agar harus lebih meningkatkan lagi tes dan telusur, termasuk meningkatkan ketersediaan PCR-SGTF, dan lain-lain. Juga perlu ditingkatkan penelusuran kasus secara masif pada kejadian transmisi lokal yang sudah ada ratusan orang, baik telusur ‘ke depan’ kepada siapa mereka menularkan dan juga ‘telusur ke belakang’ dari mana mereka tertular.

Vaksinasi, disebut Tjandra juga perlu ditingkatkan, baik vaksinasi dua kali maupun vaksinasi booster. Sampai 19 Januari 2022 masih sekitar 42 persen penduduk dan lebih dari 55 persen lansia belum mendapat vaksinasi memadai. “Vaksinasi booster akan baik kalau amat ditingkatkan dan dipermudah pelaksanaannya,” katanya.

Tjandra yang saat ini menjabar sebagai Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Jakarta itu juga meminta agar semakin ditingkatkan upaya untuk menjamin pencegahan penularan dari mereka yang datang dari luar negeri ke masyarakat sekitar. “Termasuk melakukan pengawasan pasca karantina.”

Peningkatan surveilans yang ketat dengan data akurat juga perlu dilakukan. Di satu sisi, Tjandra berujar, jangan sampai terlambat untuk menarik ‘rem darurat’ kalau sekiranya diperlukan, dan di sisi lain jangan pula terlalu cepat melakukan pengetatan kalau belum sepenuhnya diperlukan.

“Komunikasi risiko ke masyarakat luar perlu makin intensif. Bukan saja untuk memberi pemahaman tentang program yang ada tetapi juga untuk membuat masyarakat tidak perlu panik,” tutur Tjandra.

Berita terkait

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

17 jam lalu

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

Masih ada warga yang menganggap vaksinasi dapat menyebabkan kematian sehingga pelaksanaannya masih sering menemui kendala.

Baca Selengkapnya

Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

1 hari lalu

Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

Olahraga bisa menjadi investasi kesehatan di masa datang dan penting bagi anak muda zaman sekarang mengubah gaya hidup sehat dengan rajin berolahraga.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

2 hari lalu

Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

Imunisasi atau vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi bayi dan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Simak alasannya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

6 hari lalu

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

9 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

13 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya