4 OTT di Awal Tahun 2022, KPK: Ikhtiar Kami Memberantas Korupsi

Jumat, 21 Januari 2022 07:39 WIB

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers OTT Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 2 miliar dalam OTT tersebut. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan giat operasi tangkap tangan sebanyak empat kali awal tahun ini. Komisi antirasuah itu telah menangkap beberapa orang dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua bupati, satu wali kota, dan hakim pengadilan negeri.

Pada Rabu, 5 Januari, KPK melakukan OTT dengan mencokok Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi; lalu Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud pada Rabu, 12 Januari; serta Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa, 18 Januari. Terbaru, OTT terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaeni Hidayat, pada Rabu, 19 Januari 2022.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menjelaskan bahwa OTT KPK yang dilakukan pada awal 2022 ini menjadi wujud komitmen KPK.

“Untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan,” ujar dia di kantornya, Jakarta, pada Jumat dini hari, 21 Januari 2022.

Nawawi melanjutkan bahwa KPK sangat prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi. “Terlebih melibatkan seorang hakim dan panitera pengadilan yang notabene adalah seorang aparat penegak hukum,” katanya lagi.

Menurutnya, seorang aparat penegak hukum seharusnya menjadi pilar utama dalam menyangga supremasi hukum pemberantasan korupsi. Dan juga, kata dia, menjadi contoh menjadi warga negara yang taat hukum dan tidak melakukan tindak pidana, apalagi korupsi.

Advertising
Advertising

Selain itu, Nawawi juga menerangkan, untuk memberantas korupsi di negeri ini perlu orkestrasi dari banyak pihak yang berkepentingan dan masing-masing memiliki peran. Dalam orkestrasi itu, kamar legislatif berperan dalam penyusunan UU yang bebas dari korupsi.

Sedangkan kamar eksekutif, berperan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan anggaran belanja negara yang bebas dari korupsi. Serta kamar yudikatif, berperan dalam melaksanakan proses peradilan yang bebas dari korupsi. “Demikian juga partai politik, juga harus bebas dan bersih dari korupsi,” tutur Nawawi.

Baca: Terjaring OTT KPK, Hakim Itong Isnaeni Punya Harta Rp 2 Miliar

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya