Ibu Kota Negara Baru Dipimpin Kepala Otorita, Bagaimana Pemilihannya?

Selasa, 18 Januari 2022 10:51 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan nama Ibu Kota Negara (IKN) yaitu Nusantara. Alasan pemilihan nama tersebut adalah nama Nusantara sudah dikenal sejak dahulu dan menjadi ikonik di dunia internasional. Foto : Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR pada hari ini, Selasa, 18 Januari 2022 tidak mengatur adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada). Yang ada hanya pemilihan umum tingkat nasional.

Dikutip dari Bab II Pasal 5 RUU tersebut, IKN yang akan disebut sebagai Nusantara dikecualikan dari satuan pemerintahan daerah lainnya. Dia dijadikan sebagai satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus sehingga tidak ada pemilihan kepala daerah oleh rakyat. "Di IKN Nusantara hanya diselenggarakan pemilihan umum tingkat nasional," demikian tertulis pada Pasal 5 ayat 3 draf RUU IKN.

Penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara dalam pasal 8 RUU itu adalah Otorita IKN Nusantara. Badan ini dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu seorang Wakil Kepala Otorita. Keduanya langsung ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Pasal 10 nya menyebutkan, Kepala Otorita IKN Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Untuk pertama kali, Kepala Otorita dan Wakil Kepala ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat dua bulan setelah UU IKN ini diundangkan.

Advertising
Advertising

Struktur organisasi dan pengisian jabatan Otorita IKN Nusantara disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara, tahapan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara.

Pada pasal 13 ayat 1 nya menyebutkan bahwa IKN Nusantara hanya melaksanakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, dan pemilihan umum untuk memilih anggota DPD.

Penyusunan dan penetapan daerah pemilihan anggota DPR dan anggota DPD di IKN Nusantara dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan konsultasi bersama Otorita IKN Nusantara.

Baca juga: Sederet Impian Presiden Jokowi untuk Ibu Kota Baru di Kaltim

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

33 menit lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

2 jam lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

7 jam lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

1 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

1 hari lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

1 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

2 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya