Panglima TNI Tegaskan Prajurit yang Melanggar Hukum akan Diusut Tuntas

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 17 Januari 2022 10:52 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) didampingi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (depak kiri) dan Wakil KSAL Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono (depan kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat berkunjungan ke Mabes TNI AL di Cilangkap, Jakarta, Senin, 22 November 2021. Kunjungan Panglima TNI tersebut dalam rangka memulai orientasi tugas dan mengetahui lebih lanjut mengenai Angkatan Laut. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan staf bidang hukum TNI, di Markas Besar TNI, di Cilangkap, Jakarta Timur.

Dalam rapat itu, sejumlah kasus pelanggaran hukum disiplin militer yang dilakukan prajurit TNI dibahas. Namun kasus terbatas pada yang memenuhi unsur tindak pidana umum. Dalam arahannya, Andika meminta agar semua pihak yang disebut terlibat agar diperiksa. Apalagi jika mereka terbukti hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Jadi intinya kalau sudah ada penggunaan kekerasan, gak mungkin 'saya pihak yang benar'. Kan sudah mukul juga. Oh yang salah misalnya kita. Tapi kalau sudah terjadi penggunaan kekerasan sudah pasti kena, gak mungkin gak kena. Oke. Klir sudah, gak usah ditawar-tawar," kata Andika, seperti dikutip dari YouTube pribadinya, Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin, 17 Januari 2022.

Sejumlah prajurit TNI belakangan semakin banyak terjerat persoalan hukum. Mulai dari kasus dugaan penyalahgunaan dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD) hingga kasus pembunuhan warga sipil yang jenazahnya kemudian dibuang di Sungai Serayu.

Lebih lanjut, Andika pun menegaskan bahwa seluruh prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum akan diusut secara tuntas. Mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai dengan persidangan.

Advertising
Advertising

Mereka akan dijerat sesuai dengan perundang-undangan hukum yang berlaku agar mendapat efek jera sesuai dengan perbuatannya. "Penyidikan harus maksimal agar tindak lanjut oleh auditor juga maksimal tuntutannya," kata Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca: Kodam Jaya Tarik Anggota TNI yang Coret Paspor Mahasiswi dari Wisma Atlet

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya