Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun: Tak Ada Unsur Politik

Senin, 17 Januari 2022 06:02 WIB

Ubedillah Badrun. Foto/Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis 98, Ubedilah Badrun, melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu perihal dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang lewat bisnis kedua anak Jokowi yang mempunyai relasi dengan perusahaan pembakar hutan, pada Senin, 10 Januari 2022.

“Tidak ada unsur kepentingan politik dalam laporan yang saya buat itu. Saya hanya ingin negeri ini bersih dan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar Ubedilah saat dihubungi pada Ahad, 16 Januari 2022.

Ubedilah mengatakan tak bisa mengontrol opini di masyarakat apalagi jika ada yang menilai laporan itu sebagai langkah politik dan dimanfaatkan oleh orang lain. Hal ini, kata dia, menunjukkan adanya problem di lapisan elit politik negeri ini.

“Misalnya mengabaikan kepentingan rakyat banyak atau mengabaikan kepentingan nasional. Pengabaian kepentingan nasional itu yang menyandera di antara mereka elit politik,” katanya.

Ubedilah menerangkan bahwa melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang ke KPK dengan itikad baik. Tujuannya, kata dia, untuk kepentingan nasional bahwa negara ini diperintahkan oleh Tap MPR No XI tahun 1998 agar menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Advertising
Advertising

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengatakan dengan mencoba menjalankan spirit reformasi 1998. “Dan kebetulan saya adalah aktivis 1998, merasa terpanggil untuk bertanggung jawab secara moral memilih langkah hukum ini,” katanya.

Ubedilah Badrun mengatakan langkah yang dilakukannya dijamin oleh Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. “Bahwa saya sebagai pelapor dilindungi dan tidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun perdata,” katanya.

Baca juga: Kata Pakar Hukum Soal Ubedila Badrun Dipolisikan Pendukung Jokowi

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

5 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

12 jam lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

13 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

14 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

1 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya