Pelatih Biliar Pelapor Edy Rahmayadi Penuhi Panggilan Polisi

Kamis, 13 Januari 2022 12:47 WIB

Pelatih Biliar Khairuddin Aritonang Diperiksa Penyidik Keamanan Negara Polda Sumut, Kamis 13 Januari 2022. Tempo/Sahat Simatupang.

TEMPO.CO, Medan - Khairuddin Aritonang alias Coky, pelapor Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kamis 13 Januari 2022. Edy dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Pantauan Tempo, Coky mengenakan baju koko berwarna biru dan topi kupluk. Didampingi kuasa hukumnya Muhammad Teguh Syuhada Lubis dkk, Coky memasuki Ruangan Keamanan Negara, Direktorat Kriminal Umum, tempat ia diperiksa, sekitar pukul 11. 30 WIB.

Sebelumnya, Coky tidak memenuhi panggilan pada Jumat, lalu dikarenakan sedang melakukan itikaf atau berdiam diri di masjid. Melalui kuasa hukumnya, Coky meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. "Kami memang meminta dijadwalkan ulang dan baru bisa hadir hari ini," kata Coky, Kamis 13 Januari 2022 sebelum memasuki ruangan pemeriksaan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, agenda pemeriksaan Khairuddin Aritonang meminta keterangan seputar laporannya." Pemeriksaan hari ini untuk dimintai klarifikasi dan tidak tahu sampai berapa lama diperiksa." kata Hadi kepada Tempo.

Sebelumnya Direktur Kriminal Umum Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja menyebut laporan Khairuddin Aritonang kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana Pasal 310 dan Pasal 315." Pasal ancaman hukuman perbuatan tidak menyenangkan satu tahun penjara." kata Tatan. Penyidik, sambung Tatan, akan mengkaji barang bukti serta saksi yang diajukan pelapor.

Kasus ini bermula pada Senin 27 Desember 2021, sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Coky dijewer akibat tidak bertepuk tangan saat Edy Rahmayadi berpidato di depan pelatih dan atlet Sumut yang berlaga di PON Papua. Selain itu Edy mengeluarkan ucapan 'sontoloyo' kepada Coky. Hal tersebut seperti yang dikutip berdasarkan laporan Coky ke polisi.

Advertising
Advertising

Edy Rahmayadi melalui kuasa hukumnya, Junirwan Kurnia, membantah menjewer telinga Coky. Junirwan mengatakan Gubernur Edy tidak bermaksud merendahkan martabat Coky saat memberikan bonus kepada pelatih dan atlet Sumut yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional atau PON Papua.

"Tidak benar Edy Rahmayadi menjewer telinga saudara Coky. Edy menasihati Coky agar sebagai pelatih dia bersemangat saat menerima bonus," kata Junirwan kepada Tempo, Rabu 5 Januari 2022.

Ia menjelaskan Edy Rahmayadi hanya memegang telinganya setelah menepuk pundak Coky. "Tepukan pundak dan memegang telinga yang dilakukan Edy kepada Coky bagian kasih sayang seorang pembina olahraga kepada atlet dan pelatih," ujar Junirwan.

Edy, ujar Junirwan, tidak berniat merendahkan martabat Coky apalagi peristiwa itu terjadi saat pelatih dan atlet dalam suasana senang karena diguyur bonus." Jadi tidak mungkin Edy Rahmayadi merusak suasana itu dengan sengaja menjewer telinga Coky. Itu disampaikan Edy kepada saya," tuturnya.


SAHAT SIMATUPANG

Baca: Penyidik Dalami Barang Bukti Usai Edy Rahmayadi Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

1 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

2 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

3 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

6 hari lalu

Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP

Baca Selengkapnya

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

6 hari lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

7 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

8 hari lalu

Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.

Baca Selengkapnya