Kasus Jurnalis Nurhadi, Dewan Pers Berharap Hakim Akan Beri Putusan yang Adil

Reporter

Tempo.co

Rabu, 12 Januari 2022 13:04 WIB

Kiri ke kanan, Kemal Gani (Forum Pimpinan Redaksi), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangarepan, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo, saat mengumumkan persemian task force media sustainability, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin 21 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh memberikan dukungan moral kepada Nurhadi, jurnalis Tempo yang kasusnya memasuki tahap putusan di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini Rabu 12 Januari 2022. Nurhadi mengalami kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugasnya. Nuh menyebut Nurhadi telah berjuang untuk menegakkan kemerdekaan pers.

"Apa yang dialami Mas Nurhadi ini, insyaallah akan berkontribusi dalam menegakkan kemerdekaan pers," kata M Nuh dalam keterangannya yang diterima Tempo, Rabu 12 Januari 2022.

Ia menyakini bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya akan memberikan putusan seadil-adilnya. Selain itu, ia mengatakan putusan ini akan menjadi bagian usaha untuk kemerdekaan pers makin berkualitas. "Yang salah satu syaratnya memberikan perlindungan kepada para jurnalis dalam menegakkan melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya," ujarnya.

Dalam kasus ini, majelis hakim akan menjatuhkan vonis kepada dua orang terdakwa, yakni anggota Polda Jawa Timur Purwanto serta Muhammad Firman Subkhi. Pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.

Kasus Nurhadi berawal ketika koresponden Tempo di Surabaya itu menerima tugas dari redaktur desk hukum untuk mewawancarai pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji pada akhir Maret 2021. Ketika itu Angin, yang terseret dalam kasus korupsi pajak, sedang menikahkan anaknya di Graha Samudera Bumimoro Surabaya.

Advertising
Advertising

Upaya Nurhadi mewawancarai Angin Prayitno Aji tersebut merupakan bagian dari cover both side terhadap nara sumber yang dituduh di pemberitaan. Alih-alih dapat kesempatan wawancara, Nurhadi malah ditangkap pengawal Angin lalu disekap dan dianiaya oleh belasan orang. Tak hanya itu, telepon genggam Nurhadi juga dirusak. Kendati pelaku penganiayaan lebih dari sepuluh, namun hanya Purwanto dan Firman Subkhi yang diadili. AJI pun mendesak semua pelaku yang terlibat penganiayaan diadili.

Baca: Organisasi Pers akan Hadiri Vonis Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi

Berita terkait

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

1 jam lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

1 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

5 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.

Baca Selengkapnya

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

9 hari lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

14 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

16 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

19 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

21 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

24 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya