Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Rabu, 12 Januari 2022 09:36 WIB

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju merangkul dan membantu berjalan terdakwa pengacara, Maskur Husain yang mengalami sesak nafas saat mengikuti sidang pembacaan surat pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. Keduanya membacakan surat pembelaan diri atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK terkait kasus suap berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain yang merupakan rekanan Robin akan menjalani sidang vonis hari ini, Rabu, 12 Januari 2022. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengaku yakin bahwa dakwaan tim jaksa akan terbukti.

"Dari seluruh fakta-fakta persidangan, tentu kami sangat yakin. Sehingga Terdakwa Stephanus Robin Pattuju dkk akan dinyatakan bersalah dan dihukum sebagaimana tuntutan Jaksa," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu pagi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Robin dengan hukuman 12 tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap dalam penanganan sejumlah kasus korupsi. Adapun pengacara Maskur yang merupakan rekanan Robin dalam menerima suap sejumlah kasus korupsi juga dijatuhi tuntutan 10 tahun penjara.

Sebelumnya, JPU KPK, Lie Putera Setiawan, menyebut Robin dan Maskur terbukti menerima suap dalam pengusutan lima perkara korupsi dengan nilai suap mencapai Rp 11 miliar. Menurut dia, perbuatan terdakwa dianggap merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

"Perbuatan terdakwa Stepanus Robin Pattuju terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama," kata Lie di hadapan hakim dalam sidang yang digelar, 6 Desember 2021.

Dia membeberkan bahwa Robin bersama Maskur terbukti menerima suap ketika menangani kasus korupsi. Di antaranya ketika KPK menangani kasus korupsi Walikota Tanjungbalai, M Syahrial; kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang menyeret Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin; dan penanganan kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

Selain itu, Robin juga dituntut karena menerima suap dari mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna; dan menerima suap dari terpidana kasus korupsi lahan di Sukabumi yang bernama Usman Effendi. Dalam penanganan sejumlah perkara tersebut, Robin dan Maskur menerima suap dengan total Rp 11 miliar.

Lie menjelaskan bahwa pihaknya juga tak hanya menuntut Robin pidana 12 tahun penjara, namun menjeratkan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara. "Robin juga dibebankan mengembalikan uang Rp 2,32 miliar ke negara atau pidana tambahan selama dua tahun penjara."

Sedangkan Maskur juga didenda Rp 500 juta subsisder 6 bulan penjara dan dibebankan mengembalikan uang Rp 8 miliar dari hasil suap atau pidana tambahan selama dua tahun penjara. Beban pengembalian uang untuk Maskur lebih berat lantaran dia lebih banyak mendapatkan uang dari hasil suap dalam penanganan sejumlah perkara korupsi.

Sementara Kuasa Hukum Robin, Tito Hananta Kusuma, menjelaskan kliennya bakal terus berupaya mencari keadilan agar KPK juga dapat membongkar kasus suap yang disinyalir menyeret Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. "Dalam kasus ini harusnya jaksa penuntut umum juga mengejar peran mereka ini," ucap Tito.

Baca: KPK Anggap Kasus Lili Pintauli Sudah Selesai

Berita terkait

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

14 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

14 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

18 jam lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

21 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

2 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 hari lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya