Dorong Kesetaraan, Menaker: Berikan Kesempatan Kerja untuk Perempuan
Selasa, 11 Januari 2022 15:35 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menerima audiensi Jajaran Pimpinan PT Nestle Indonesia di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2021.
INFO NASIONAL -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong perusahaan agar memberikan kesempatan kerja yang sama antara laki-laki dan perempuan. Pasalnya, saat ini tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan masih sedikit.
"Tingkat partisipasi angkatan kerja kita menunjukan perempuan masih di bawah laki-laki. Pengangguran juga banyak perempuan. Artinya kita punya PR (pekerjaan rumah) yaitu memberikan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan," ujarnya saat menerima audiensi Jajaran Pimpinan PT Nestle Indonesia di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2021.
Menurutnya, ketika kesempatan perempuan ke dunia kerja lebih sedikit dibanding laki-laki, maka menimbulkan ketidaksiapan lingkungan dalam merespons kehadirannya."Akibat dari masih sedikitnya kesempatan bagi perempuan, maka lingkungan pun belum mendukung, sehingga perlu penyesuaian-penyesuaian lingkungan, seperti jam malam," katanya.
Untuk itu, perlu perhatian dari perusahaan dan lingkungan secara umum tentang pentingnya perlindungan bagi pekerja perempuan. Perlindungan bagi pekerja perempuan, khususnya terkait pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja. "Kalau laki-laki pulang malam, fine, tapi kalau perempuan dengan risiko macam-macam tentu harus mendapatkan akses perlindungan lebih bagus," ujarnya.(*)
Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil
18 Maret 2024
Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil
Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.