Top Nasional: Lembaga Eijkman Melebur ke BRIN dan Sekolah Tatap Muka Dimulai
Reporter
Tempo.co
Editor
Aditya Budiman
Senin, 3 Januari 2022 07:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita dari kanal Nasional menjadi perhatian pembaca dan layak diulas kembali. Berita pertama tentang Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang melebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kedua tentang peringatan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terhadap pelaksanaan sekolah tatap muka.
Peneliti Eijkman
Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME), Amin Soebandrio, menceritakan bahwa sejak beberapa bulan terakhir banyak peneliti Eijkman yang berstatus honorer berupaya mencari ‘rumah baru’.
Amin mengatakan banyak dari mereka yang meragukan jenjang kariernya jika menjadi PNS ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Walaupun dijanjikan ada jenjang karier sebagai jabatan fungsional, tapi beberapa dari mereka memilih mencari pekerjaan di swasta,” ujar Amin kepada Tempo, Ahad, 2 Januari 2022.
Para peneliti nonPNS, kata Amin, tidak yakin bila sudah menjadi ASN akan tetap menjadi peneliti. Sebab, sistem pengelolaan penelitian setelah Eijkman bergabung ke BRIN sudah tidak menarik bagi mereka.
Amin mencontohkan, bila mereka menjadi PNS, peneliti hanya digaji dan menerima tunjangan jabatan fungsional. Mereka juga tidak boleh mendapat honor tambahan apabila mengerjakan lebih banyak proyek penelitian.
Meski memahami konsekuensi ini, Amin berharap Eijkman harus didukung untuk bisa menjadi lebih besar, kuat, dan mandiri apapun perubahannya. “Karena lembaga Eijkman selama ini lembaga yang melakukan berbagai penelitian strategis yang mendukung kebijakan pemerintah dan fugsi-fungsi lain,” ucapnya.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko sebelumnya mengatakan telah memberikan beberapa opsi perekrutan kepada para tenaga honorer di Eijkman yang diberhentikan.
Bagi yang berstatus PNS periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat menjadi peneliti. PNS periset ini sebelumnya tidak bisa diangkat sebagai peneliti penuh karena LBME bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi.
Bagi yang berstatus honorer periset usia di atas 40 tahun dan S-3, diminta mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Kemudian untuk honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S-3, mengikuti penerimaan ASN jalur PNS.
Sedangkan honorer periset non S-3, melanjutkan studi dengan skema by-research dan RA (research assistantship). “Sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong bagi yang tidak tertarik lanjut studi,” ujar mantan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.
Adapun honorer non periset diambil alih pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memiliki aset tersebut sejak awal.
Sekolah Tatap Muka
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan sejumlah rekomendasi untuk kegiatan sekolah tatap muka yang rencananya akan dimulai pada tahun ini. IDAI mengatakan rekomendasi ini penting dijalankan mengingat adanya potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang lebih luas.
<!--more-->
“Dengan sudah ditemukannya varian Omicron di Indonesia, IDAI mempertimbangkan sejumlah hal,” kata Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso lewat keterangan tertulis, Ahad, 2 Januari 2021.
Basarah mengatakan IDAI merekomendasikan untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.
Sekolah, kata dia, harus mematuhi protokol kesehatan terutama, menggunakan masker, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersama. Lalu menjaga sirkulasi udara tetap bagus dan adanya sistem penapisan aktif per hari untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarga yang memiliki gejala Covid-19.
Basarah mengatakan untuk anak usia 12 sampai 18 tahun, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi khusus. Di antaranya, tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di daerah itu, tidak ada transmisi lokal Omicron.
Sementara sekolah campuran, 50 persen luring dan 50 persen daring dapat dilakukan bila ditemukan kasus Covid dengan persentase positif 8 persen, ditemukan transmisi lokal omicron namun masih dapat dikendalikan dan semua yang hadir di sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Basarah menuturkan untuk anak dengan usia 6 sampai 11 tahun, pembelajaran tatap muka dilakukan dengan campuran luring dan daring dalam kondisi tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut dan tidak ada transmisi lokal Omicron di daerah sekolah.
Sementara, pembelajaran campuran 50 persen daring dan 50 persen luring di luar ruangan dapat dilakukan apabila ditemukan kasus Covid-19 dengan persentase positif di bawah 8 persen, terjadi transmisi lokal Omicron namun masih bisa dikendalikan. Kemudian IDAI menganjurkan fasilitas luar ruangan yang bisa digunakan berupa halaman sekolah, taman, pusat olahraga, dan ruang publik terpadu ramah anak.
IDAI menyatakan untuk anak usia di bawah 6 tahun sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru. Lalu sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan luar ruangan.
Demikian ulasan dua berita tentang peleburan Lembaga Eijkman ke BRIN dan persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka.
Baca: 71 Staf Peneliti Diberhentikan, Eijkman: Riset Vaksin Merah Putih Tetap Lanjut
FRISKI RIANA | ROSSENO AJI