Ini Alasan Kapolri Naikkan Unit PPA Jadi Direktorat
Reporter
Antara
Editor
Eko Ari Wibowo
Sabtu, 1 Januari 2022 08:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengembangkan Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat di tingkat polda dan Mabes Polri.
"Langkah ini merupakan bagian dari program transformasi organisasi Polri," kata Sigit dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri Jakarta, Jumat 31 Desember 2021.
Sigit mengatakan bahwa kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak ini menjadi perhatian Polri, termasuk bagaimana dalam penanganannya agar jangan sampai korban menjadi korban dua kali. Dengan pengembangan Direktorat PPA, kata Kapolri, nantinya penanganan perkara terkait dengan perempuan dan anak dilayani oleh petugas yang mayoritas polisi wanita (polwan).
Selain itu, Direktorat PPA Polri nantinya juga ada layanan pendampingan psikologis guna mengembalikan suasana psikologi dari korban yang terdampak kekerasan.
"Ini semua untuk memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas wanita sehingga betul-betul memberikan perlindungan dan memberikan pendampingan yang baik," kata Kapolri.
Sepanjang 2021, Polri mencatat kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak yang dilaporkan sebanyak 2.524 perkara dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.094 perkara. Kejahatan lainnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 173 perkara. Dari jumlah tersebut, yang diselesaikan sebanyak 82 perkara.
Sigit menekankan bahwa Polri melakukan penegakan hukum berorientasi pada korban. Dalam hal ini, penyidik harus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak korban, khususnya perempuan dan anak. Penyidik PPA juga mempertimbangkan dampak dan kerugian pada korban sebagai pemberatan terhadap tersangka.
Baca: LBH Surabaya Catat Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Jatim Tinggi