Bareskrim Periksa 13 Saksi dalam Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU

Reporter

Antara

Kamis, 23 Desember 2021 06:46 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait kasus narkotika di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat, 26 November 2021. Dirtipid Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja sejumlah 224,4 kilogram jaringan Aceh-Jakarta dengan menangkap empat orang tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memerika 13 saksi menindaklanjuti laporan Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (NU) terhadap aktivis Faizal Assegaf perihal kebencian terhadap NU.

"Saat ini kasusnya sudah diproses oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan update-nya adalah telah dilakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kantornya, Rabu 22 Desember 2021.

Ia menjelaskan, 13 orang saksi tersebut terdiri atas tujuh saksi umum dan enam saksi ahli.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah memproses laporan yang dibuat oleh Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad Zaelani Kiki atas dugaan penyebaran berita bohong, kebencian dan SARA konten YouTube Aktivis 98 Faizal Assegaf.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso menuturkan bahwa penyelidikan saat ini masih dilakukan dengan pemeriksaan saksi. Ia belum mengkonfirmasi rencana pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelapor dalam perkara ini yang merupakan kyai sekaligus petinggi NU di daerah Jakarta, dan pemeriksaan terhadap Faizal Assegaf selaku terlapor.

Advertising
Advertising

"Kami sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli," ucap Rizki.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor LP/B/0668/XII/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 2 November 2021. Adapun terlapor dalam perkara ini merupakan pemilik akun YouTube atas nama Faizal Assegaf Official. Pelapor menilai salah satu konten YouTube Faizal Assegap telah menghina NU. Yakni ketika Faizal mengatakan bahwa PBNU sebagai produsen proposal terbesar di dunia.

Video itu diunggah Faizal dengan judul 'Faizal Assegaf: Bohong Besar Hasyim Asy'ari Representasi Aswaja!'. Video tersebut diunggah oleh Faizal pada 29 Oktober lalu.

Pelapor Rakhmad Zaelani merasa bahwa konten tersebut telah menghina NU. Beberapa ucapan Faizal seperti, saat menyebut NU hanya menjadi modal para anggotanya dengan dalih ulama untuk mengelabui rakyat.

Sementara itu, Faizal Assegaf yang dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri, Selasa 21 Desember 2021, menanggapinya dengan santai laporan tersebut. Faizal mengatakan bahwa dirinya akan tetap mengambil sikap kritis untuk melawan NU meski telah dilaporkan ke kepolisian. Karena baginya, tidak ada larangan bagi setiap individu untuk mengkritik NU.

Ia berpandangan bahwa NU semakin jauh dari peradaban zaman. NU merupakan pihak yang pertama kali menghina dirinya dengan berbagai hujatan. "Setiap WN (warga negara) berhak melaporkan dan dilaporkan," kata Faizal.

Berita terkait

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

15 jam lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

15 jam lalu

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

Jajaran pengurus GP Ansor menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Berikut profil Gerakan Pemuda Ansor.

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

22 jam lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

23 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

1 hari lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

4 hari lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

4 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya