Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel menggiring tersangka teroris saat akan diberangkatkan ke Jakarta di Bandara lama Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Februari 2021. Keaktifan mereka sebagai anggota FPI diketahui ketika penyidik melakukan pemeriksaan. ANTARA/Abriawan Abhe
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris di Kalimantan Tengah. Ia diduga masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Terduga berinisial MS. "Iya benar (penangkapan itu)," kata Aswin.
Aswin menjelaskan kan penangkapan MS berlangsung pada Selasa kemarin di salah satu hotel di Jalan Bubut, Kota Palangkaraya, Kalteng. "Terduga ditangkap di Kamar 323, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Aswin.
Menurut dia, penangkapan tersebut dilakukan bersama personel Gabungan Satbrimob Polda Kalteng dan personel Densus 88 Antiteror.
Aswin belum mengungkapkan keterlibatan MS dalam tindak pidana terorisme. Hingga kini Densus masih mengembangkan penindakan terhadap kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah.
Sementara menurut informasi Divisi Humas Polri, ada tiga terduga teroris yang terlibat dalam penangkapan pada Selasa 21 Desember 2021 di wilayah Kalteng. Namun, hingga kini identitas ketiganya masih belum diketahui.
BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
6 hari lalu
BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.