TEMPO.CO, Jakarta - Densus 88 Antiteror menangkap seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu, 22 Desember 2021. Ia diduga terlibat jaringan terorisme atau terpapar paham radikal.
Mengutip Antara, di sekitar rumah terduga teroris di Kecamatan Banjarmasin Barat sekitar pukul 09.00 WITA, sejumlah anggota Brimob Polda Kalsel bersenjata lengkap mengamankan lokasi penggerebekan oleh tim Densus 88. Sekitar satu jam kemudian, polisi meninggalkan lokasi dan membawa sebuah tas, senjata tajam, dan baju gamis.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasi ihwal kegiatan Densus 88 tersebut. "Nanti kalau ada info lengkapnya kami sampaikan, mohon waktunya," kata dia.
Sementara itu NI, orang tua yang anaknya ditangkap, mengatakan anaknya dibawa dari lokasi bekerja di daerah Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.
"Anak saya MNR (22 tahun) kata polisi diduga terlibat terorisme jadi dibawa. Semoga tuduhan itu tidak benar karena anak saya ini baik dan sehari-harinya hanya bekerja dan kadang berlatih pencak silat," kata NI menanggapi penangkapan anaknya oleh Densus 88.