Begini Respons KPK soal Robin Pattuju Ingin Buktikan Keterlibatan Lili Pintauli

Reporter

Tempo.co

Editor

Amirullah

Rabu, 22 Desember 2021 07:10 WIB

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan terdakwa pengacara, Maskur Husain yang mengikuti sidang pembacaan surat pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi mantan pegawai mereka yang terjerat sejumlah kasus suap, Stepanus Robin Pattuju, tentang peranan sosok Arief Aceh. KPK mempertanyakan keabsahan perkataan Robin yang menyoal keterlibatan Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar, dan sosok Arief Aceh dalam kasus suap Walikota Tanjungbalai, M Syahrial.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan informasi yang dibeberkan Robin dalam persidangan hanya bersifat testimonium de auditu. Artinya, Robin hanya mendengar keterangan dari pihak lain yang dalam hal ini adalah M Syahrial. Selain itu, Fikri menyebut keterangan M Syahrial juga berdasarkan ucapan saksi Yusmada.

“Sehingga keterangan terdakwa dan para saksi dimaksud masing-masing berdiri sendiri dan tidak tentu bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah,” kata dia pada Selasa, 21 Desember 2021.

Fikri tak menampik soal adanya komunikasi antara Lili Pintauli, M Syahrial, serta ada penyebutan nama Arif Aceh. Namun, fakta dipersidangan malah menyebut Robin Pattuju lah yang enggan mengakomodir keinginan M Syahrial untuk memakai jasa Arief Aceh sebagai kuasa hukum.

Selain itu, Fikri menambahkan, Robin Pattuju seperti ingin menutupi peranan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dalam kasusnya. Sebab, kata dia, Robin enggan mengakui sejumlah uang suap dari politikus Partai Golkar itu.

Advertising
Advertising

“KPK sangat yakin dengan alat bukti terkait adanya kerjasama erat antara Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin, M Syahrial dan Maskur Husein, dan hal tersebut tim Jaksa KPK akan buktikan di depan persidangan,” kata Fikri.

Sebelumnya, dalam persidangan yang dilaksanakan pada Senin 20 Desember 2021, Robin mengatakan dirinya bersedia menjadi justice collaborator dan siap bernyanyi tentang keterlibatan Lili Pintauli Siregar dalam kasus suap yang menjeratnya. Pasca sidang tersebut, Robin juga sempat bersumpah kepada awak media dirinya akan menyeret wakil ketua KPK itu ke dalam penjara.

Kuasa hukum Robin Pattuju, Tito Hananta, mengaku pihaknya telah memberikan sejumlah data tentang sosok lawyer yang bernama Arief Aceh tersebut kepada hakim dan jaksa. Ia mengatakan sampai saat ini data yang ia berikan belum diproses sama sekali oleh pihak kejaksaan.

“Seorang Tito Hananta yang sudah lama di KPK saja tak punya akses ke pimpinan KPK, lah ini lawyer Arief Aceh kok punya akses kesana,” kata dia saat dihubungi oleh Tempo.

MIRZA BAGASKARA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya