Mendagri Tito Karnavian Bakal Beri Sanksi Pemda yang Tak Penuhi Target Vaksinasi
Reporter
Friski Riana
Editor
Amirullah
Sabtu, 18 Desember 2021 06:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengancam akan memberi sanksi pada pemerintah daerah yang tidak mencapai target 70 persen dosis pertama vaksinasi.
“Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi,” kata Tito Karnavian dalam keterangannya, Jumat, 17 Desember 2021.
Tito mengatakan, sanksi itu berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah. Sebaliknya, bagi daerah yang memenuhi target capaian dosis pertama vaksinasi Covid-19, Kemendagri akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar daerah itu diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum.
Menurut Tito, jika suatu daerah angka capaian vaksinasinya jomplang, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional. Karena itu, ia pun mendatangi sejumlah daerah yang capaian vaksinasi dosis pertamanya masih rendah. Salah satunya Sumatera Barat.
Tito mengungkapkan bahwa ia ditugaskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mendorong pemda mempercepat vaksinasi. “Selain Mendagri, Presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Jaksa Agung secara bersama dengan stakeholder lainnya bergerak mendorong percepatan vaksinasi," kata dia.