Nawawi Sebut Omongan Firli Soal Presidential Threshold Bukan Kajian KPK
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 16 Desember 2021 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan ucapan Firli Bahuri soal presidential threshold bukan kajian KPK. Dia mengatakan argumen itu bersifat pribadi.
"Omongan Pak Firli itu merupakan pendapat atau argumen yang bersangkutan pribadi, bukan merupakan hasil kajian kelembagaan KPK," kata Nawawi lewat keterangan tertulis, Rabu, 15 Desember 2021.
Nawawi mengatakan menghormati pendapat itu. Namun, kata dia, pernyataan koleganya itu akan lebih cocok bila bersinggungan dengan isu pemberantasan korupsi yang menjadi wewenang KPK. Bukan isu ambang batas pencalonan presiden.
"Bukan soal presidential threshold, tapi kepada sistem penyelenggaraan pemilu," ujar mantan hakim tersebut.
Nawawi mengatakan pernyataan mengenai perbaikan sistem pemilu yang berbiaya tinggi akan lebih pas, karena memunculkan potensi korupsi. Dalam konteks itu, kata dia, KPK dapat berperan melakukan kajian, lalu merekomendasikan hasilnya ke pemerintah dan DPR.
Sebelumnya, Firli menyinggung mengenai presidential threshold nol persen dalam acara Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia Partai Perindo yang digelar di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat lalu.
Dia bilang ambang batas nol persen membuat demokrasi di Indonesia tidak lagi berbiaya tinggi. Dengan demikian, korupsi bisa dihilangkan.
Baca: 2 Anggota DPD Gugat Presidential Threshold dari 20 Persen Agar Jadi Nol