Novel Baswedan Bilang Masalah Penyingkiran Pegawai KPK Belum Selesai

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 6 Desember 2021 15:50 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan mewakili 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan masalah penyingkiran 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi lewat Tes Wawasan Kebangsaan belum selesai. Meskipun, kini puluhan pegawai itu sedang menjalani proses perekrutan menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri.

“Upaya menghambat pemberantasan korupsi dengan cara menyingkirkan orang-orang yang bekerja dengan baik itu hal yang serius dan kami tetap menilai itu sebagai masalah,” kata Novel di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.

Novel mengatakan penyingkiran pengawai dari KPK merupakan perbuatan melanggar hukum dan sewenang-wenang. Dia mengatakan alasan puluhan pegawai mengambil tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi ASN Polri adalah untuk tetap bisa berkontribusi ke negara.

Novel prihatin dengan masalah korupsi yang tetap buruk di Indonesia. Terlebih, kata dia, keprihatinan itu ditambah dengan kondisi KPK yang semakin lemah. Novel menilai tawaran dari Polri adalah jalan tengah untuk tetap bisa berkontribusi dalam pencegahan korupsi.

Sebanyak 57 pegawai yang ditawari ASN Polri merupakan mereka yang dipecat dari KPK melalui TWK. Komnas HAM dan Ombudsman RI menyatakan tes itu menyalahi prosedur dan melanggar HAM. Beberapa saat setelah dipecat, Kapolri Listyo Sigit menyatakan akan merekrut 57 pegawai itu ke institusinya.

Advertising
Advertising

Rencana itu semakin terang, setelah Listyo menekan Peraturan Kepolisian Nomor 15 tentang pengangkatan 57 pegawai. Hari ini, para pegawai mengikuti sosialisasi aturan tersebut. Polri menyatakan akan secepatnya melakukan pelantikan kepada mantan pegawai.

Berita terkait

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

12 jam lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

20 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

1 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

2 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

2 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya