Dugaan Kronologi Perkenalan Novia dan Anggota Polisi Hingga Berujung Bunuh Diri
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Minggu, 5 Desember 2021 07:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus bunuh diri mahasiswi asal Mojokerto, Novia Widyasari tengah menjadi perbincangan warganet. Novia diduga bunuh diri karena dipaksa melakukan aborsi oleh mantan pacarnya R yang berstatus anggota polisi Polres Pasuruan.
Sumber Tempo menyebutkan keduanya pertama kali berkenalan pada awal Oktober 2019 di acara peluncuran distro atau toko pakaian. Mereka saling bertukar nomor ponsel dan mulai berpacaran pada November 2019. “Korban berkenalan awal Oktober 2019,” kata sumber tersebut, Sabtu, 4 Desember 2021.
Menurut sumber tersebut, selama berpacaran pada 2019 hingga 2021, korban Novia diduga hamil sebanyak dua kali. Saat mengetahui dirinya hamil pertama kali, Novia menyampaikan kabar itu ke R. Pelaku kemudian diduga menyuruh menggugurkan kandungan dengan meminum obat yang dibeli di daerah Malang. Obat itu diminum di rumah kos korban di Malang. Novia saat itu sedang kuliah di Univeristas Brawijaya Malang.
Novia diduga mengetahui dirinya kembali hamil pada Agustus 2021. R bersama korban diduga kembali membeli obat aborsi di Apotik di Malang dan diminum. Setelah itu, Novia disebut pulang ke Mojokerto. Dalam perjalanan pulang, dia diduga sempat mengalami pendarahan.
Belakangan setelah rentetan kejadian tersebut, Novia Widyasari ditemukan tewas di dekat makam ayahnya di Mojokerto pada 2 Desember 2021. Kasus bunuh diri Novia ini menjadi perbincangan di media sosial.
Polisi dikabarkan telah menangkap dan menahan R. Polisi akan memproses personelnya itu secara pidana maupun etik. R diduga melanggar Pasal 348 juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
Catatan Redaksi:
Jika Anda memiliki pemikiran bunuh diri atau mengetahui ada orang yang mencoba bunuh diri, segera hubungi psikolog dan psikiater terdekat. Akses laman www.intothelightid.org/cari untuk mendapatkan layanan kesehatan mental. Pertolongan pertama bagi orang dengan pemikiran bunuh diri juga dapat dibaca di www.intothelightid.org/tolong.
Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri juga dapat menghubungi Yayasan Pulih di nomor telepon (021) 78842580. Ada pula Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan di nomor telepon (021) 500454, dan LSM Jangan Bunuh Diri di nomor telepon (021) 9696 9293.