Muncul Varian Omicron, Jokowi Minta Waspada dan Buat Mitigasi

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 29 November 2021 15:04 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih menjadi ancaman pada 2022. Hal itu merespons munculnya varian baru Covid-19, yakni varian Omicron.

"Di tahun 2022 pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman bagi negara Indonesia," ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 29 November 2021.

Selain varian lama, lanjut Jokowi, di beberapa negara telah muncul varian baru Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau varian Omicron. Ia meminta agar semua pihak terus waspada.

"Antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural yang sedang kita lakukan serta program pemulihan ekonomi nasional," ujar Jokowi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia. Varian baru itu semula terdeteksi di Afrika Selatan dan kemudian ditemukan di sejumlah negara lain. "Sampai sekarang di Indonesia belum teramati adanya Varian Omicron ini," ujar Budi dalam konferensi pers, Ahad, 28 November 2021.

Beberapa kebijakan yang diambil pemerintah untuk mencegah masuknya varian Omicron di antaranya melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara di Afrika, seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia. Lalu Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.

Sementara untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang tersebut akan dikarantina selama 14 hari.

Pemerintah juga akan menambah waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri, selain dari negara di Afrika, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. Kebijakan penambahan masa karantina ini akan berlaku mulai 29 November 2021 pukul 00.01.

Menkes Budi Gunadi menambahkan pemerintah akan memastikan semua kantor karantina, baik pelabuhan udara, laut, dan darat dipantau ketat untuk mencegah masuknya varian Omicron. "Untuk semua kedatangan internasional, nanti kalau ditemukan positif semuanya akan dilakukan genome sequencing untuk mendeteksi varian baru ini," ujar dia.

Baca: Ini Skema Pengetatan di Bandara Soekarno-Hatta untuk WNA dari 11 Negara

DEWI NURITA

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

53 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

13 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

14 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

14 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya