Satgas Nemangkawi Menangkap Anggota KNPB Temianus Magayang
Reporter
Antara
Editor
Eko Ari Wibowo
Sabtu, 27 November 2021 19:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Nemangkawi menangkap anggota Komite Nasional Pembebasan Papua Barat (KNPB), Temianus Magayang di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu 27 November 2021. Temianus diduga terlibat dalam pembunuhan staf KPU Yahukimo, Hendrik Jovinski.
"Selain terlibat dalam pembunuhan staf KPU Yahukimo pada 11 Agustus 2020 lalu, Temianus Magayang juga terlibat berbagai aksi kekerasan yang terjadi di sekitar Kabupaten Yahukimo," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, di Jayapura seperti dikutip dari Antara, Sabtu 27 November 2021.
Faizal menambahkan Magayang merupakan salah satu anggota kelompok bersenjata yang dicari dan masuk dalam daftar pencaharian orang Polres Yahukimo. Kini, yang bersangkuta menjalani penahanan di Polres Yahukimo, Dekai.
Dari laporan yang diterima polisi, Magayang terlibat dalam 12 aksi kekerasan hingga menewaskan masyarakat termasuk Sayib yang dibunuh pada 20 Agustus 2020. "Temianus Magayang juga terlibat penembakan dan pembunuhan dua personel Batalion Infantri Lintas Udara 432 Kostrad serta merampas senpi yang dibawa korban, kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua pada 22 Agustus lalu dan kontak tembak dengan aparat gabungan dari Satuan Tugas Nemangkawi dan Polres Yahukimo," kata Faizal.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan pihak KNPB perihal penangkapan anggotanya.
Baca: Andika Perkasa Janji Pakai Pendekatan Humanis di Papua, KNPB: Basi, Lagu Lama