Koalisi Masyarakat Tuntut Polisi Bebaskan 21 Orang Pendemo PT Toba Pulp Lestari

Jumat, 26 November 2021 22:05 WIB

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Aliansi GERAK Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) dikabarkan ditangkap oleh Kepolisian saat aksi damai di halaman Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 26 November 2021. Sebanyak 21 orang ditangkap dalam aksi yang meminta dialog dengan Menteri LHK Siti Nurbaya tersebut.

"Bukan dialog dan penyelesaian yang didapat, melainkan Masyarakat Adat Tano Batak mendapatkan perlakuan represif dari aparat kepolisian, yang berujung pada penangkapan masyarakat adat," kata salah satu anggota Koalisi, Rukka Simbolangi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dalam keterangan tertulis.

Aksi damai itu awalnya menyerukan aspirasi terkait tuntutan penyelesaian konflik agraria melalui pencabutan ijin PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan pengembalian wilayah adat Tano Batak. Sudah 30 tahun wilayah adat dirampas PT. TPL. Massa datang untuk menagih janji Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK yang pada Agustus lalu akan menyelesaikan konflik agraria struktural masyarakat adat dengan PT. TPL.

Rukka mengatakan salah satu peserta aksi yang ditangkap adalah Maruli Simanjuntak. Bahkan Maruli dikabarkan mengalami pemukulan oleh aparat kepolisian ketika hendak dimasukan ke dalam mobil polisi.

21 orang Masyarakat Adat Tano Batak yang datang dari kawasan Danau Toba. Termasuk para Ibu dan orang-orang tua yang hadir dari perwakilan masyarakat adat juga mengalami kekerasan dari aparat kepolisian.

Advertising
Advertising

"Tindakan aparat kepolisian tersebut merupakan gambaran pemerintah yang sangat represif dan anti kritik terhadap aspirasi keadilan yang disuarakan masyarakat," kata Rukka.

Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL yang terdiri dari AMAN, Konsorsium Pembaruan Agraria, Kelompok Studi Pengembangan dan Prakarsa Masyarakat, WALHI, dan Greenpeace, mengutuk keras represifitas kepolisian tersebut mereka pun menuntut tiga hal dari pemerintah.

Pertama, membebaskan 21 orang Masyarakat Adat Tano Batak yang ditahan paksa oleh kepolisian. Kedua, mereka juga menuntut pemerintah untuk memberikan pengakuan penuh dan perlindungan hak atas tanah Masyarakat Adat Tano Batak.

Ketiga, mereka meminta pemerintah mencabut izin PT Toba Pulp Lestari yang mereka anggap telah merampas wilayah adat Tano Batak.

Baca juga: Masyarakat Adat Tano Batak Minta Luhut Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

4 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

4 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

5 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

10 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

19 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

19 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

20 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

22 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

26 hari lalu

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

29 hari lalu

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.

Baca Selengkapnya