Puan: Edukasi Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan
Jumat, 26 November 2021 13:50 WIB
INFO NASIONAL – Memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati setiap 25 November, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengajak seluruh pihak mengkampanyekan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
“Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan harus menjadi momentum untuk mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” kata Puan yang menyerukan pentingnya edukasi sejak dini. Hal ini penting lantaran banyak kasus pelecehan seksual terjadi karena ketidaktahuan. “Seringkali masyarakat belum paham bahwa beberapa tingkah laku yang dilakukan adalah termasuk bentuk-bentuk pelecehan kepada perempuan,” katanya.
Ia melanjutkan bahwa siulan, komentar atas kondisi fisik, hingga ujaran seksis dan rasis dikategorikan sebagai pelecehan seksual. "Dan pelecehan yang paling banyak dialami perempuan justru terjadi di ruang publik seperti jalanan umum dan sarana transportasi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” tutur Puan.
Karena itu, Peran serta masyarakat menjadi penting untuk mencegah terjadinya kekerasan atau pelecehan kepada perempuan, termasuk melalui edukasi dini yang mengedepankan keseteraan gender.
Puan juga menyoroti hasil Survei Nasional Koalisi Ruang Publik pada 2019 yang menyatakan lebih dari 50 persen orang sekitar tidak melakukan intervensi ketika terjadi pelecehan seksual.
“Maka saatnya kita harus lebih peduli, bahwa sekecil apapun bentuk pelecehan, hal itu tetap merupakan kekerasan yang seharusnya tidak didapatkan, khususnya bagi kaum perempuan. Ingatkan dan jika memang keterlaluan, laporkan apabila melihat adanya peristiwa pelecehan,” ujar Puan.
Ia pun menegaskan komitmen DPR RI untuk mencegah dan menghapuskan berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk bagi perempuan, melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diupayakan dapat segera disahkan.
“Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera selesai. DPR RI percaya bahwa semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” kata Puan.
Dia juga meminta seluruh perempuan di Indonesia yang mendapat bentuk kekerasan atau pelecehan untuk tidak takut bersuara. “Segera cari bantuan baik kepada teman, keluarga, atau pihak berwajib bila mendapatkan pelecehan. Saat ini juga banyak elemen masyarakat yang berfokus membantu korban-korban kekerasan, maka tidak perlu takut untuk melapor atau meminta bantuan,” ujarnya. (*)