Inilah 3 Aktor yang Paling Sering Menggunakan UU ITE

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 25 November 2021 13:44 WIB

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) membentangkan spanduk dan poster saat menggelar aksi jalan mundur dalam car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 29 September 2019. Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan status tersangka Dandhy Dwi Laksono. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE kembali menjadi alat kriminalisasi. Kali ini, jurnalis media daring berita.news, Muhammad Asrul, menjadi korban kriminalisasi UU ITE setelah menulis berita mengenai dugaan korupsi di Palopo, Sulawesi Selatan. Dilansir dari Koran Tempo, Muhammad Asrul divonis tiga bulan penjara setelah terbukti mencemarkan nama baik pejabat daerah di Palopo, Sulawesi Selatan.

Muhammad Asrul bukanlah korban pertama dari UU ITE. Banyak pihak yang telah menjadi korban kriminalisasi UU ITE, mulai dari jurnalis, aktivis, bahkan hingga penegak hukum. Dilansir dari tempo.co, sebelum Asrul, Dandhy Dwi Laksono, Jurnalis Watchdoc, pernah menjadi korban kriminalisasi UU ITE. Dandhy diciduk polisi setelah cuitan dan unggahannya di media sosial dilaporkan sebagai bentuk ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu.

Selain Dandhy, Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, juga pernah menjadi korban pasal karet UU ITE. Novel pernah dilaporkan ke polisi oleh Politikus PDIP, Dewi Tanjung, atas tuduhan berita bohong pada 2017. Dewi menuduh sakit yang diderita Novel akibat siraman air keras merupakan berita bohong yang mengada-ada. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, laporan Dewi ternyata berkebalikan dengan fakta yang ada.

Banyaknya laporan mengenai penyalahgunaan UU ITE memunculkan wacana mengenai pihak yang paling sering menggunakannya. Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (PAKU ITE) menyampaikan deretan aktor yang paling sering menggunakan UU ITE untuk melaporkan seseorang ke polisi. Data mengenai deretan aktor tersebut diperoleh setelah PAKU ITE menghimpun data dan laporan dari berbagai sumber sekaligus.

Data dan laporan yang diterima PAKU ITE menunjukkan bahwa pejabat pemerintah, pengusaha, dan polisi merupakan deretan aktor yang paling sering menggunakan UU ITE untuk melapor ke polisi. Koordinator PAKU ITE, Muhammad Arsyad, menyatakan bahwa pejabat pemerintah menjadi aktor nomor satu yang paling sering menggunakan UU ITE untuk membuat laporan ke polisi. Laporan tersebut umumnya dibuat untuk membungkam para pengkritiknya di media sosial.

Advertising
Advertising

Hal yang sama juga dilakukan oleh pengusaha di media sosial. Arsyad menyatakan bahwa kekuatan finansial para pengusaha membuat mereka mudah menggunakan UU ITE untuk membungkam kritikus perusahaan mereka, terutama para buruh yang sering mengkritik rendahnya upah dan kebijakan perusahaan. Karena berbagai faktor tersebut, pengusaha menjadi aktor nomor dua yang paling banyak menggunakan UU ITE sebagai instrumen kriminalisasi.

Aktor ketiga yang paling sering menggunakan UU ITE untuk mengkriminalisasi adalah polisi. Hal tersebut berangkat dari fakta bahwa beberapa kasus pelaporan UU ITE berawal dari laporan polisi itu sendiri. Kasus Dandhy Laksono dan Ravio Patra merupakan salah dua kasus UU ITE yang berawal dari aduan polisi sendiri.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: UU ITE Masih Makan Korban, Amnesty Desak Revisi Aturan

Berita terkait

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

3 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

5 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

5 jam lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

13 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

16 jam lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

1 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya