Eks Penyidik Robin Cerita Kronologi M Syahrial Ditawari Lili Pintauli Urus Kasus

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 22 November 2021 16:05 WIB

Mantan penyidik KPK Stepanus Robin bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 13 September 2021. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, mengatakan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial pernah mengaku dihubungi oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, saat perkara jual beli jabatan mencuat. Hal ini diungkapkan Robin dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 22 November 2021.

Robin mengatakan awalnya, ia dan Syahrial berkomunikasi dengan aplikasi Signal. Syahrial ingin tahu apakah benar KPK tengah mengusut kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang menjeratnya.

"Syahrial menanyakan apakah sudah dapat informasi atau belum tentang permasalahannya. Saya jawab minta waktu beberapa hari lagi karena tim saya sedang mencari informasi," kata Robin dalam keterangannya saat ditanyai Jaksa.

Namun sekitar seminggu kemudian, Syahrial kembali menghubungi Robin. Menurut Robin, Syahrial mengaku baru saja dihubungi oleh seorang pimpinan KPK bernama Lili Pintauli Siregar. Di situ, Lili disebut mengatakan pada Syahrial bahwa berkas kasus jual beli jabatan sudah ada di mejanya.

"Terus dijawab sama Syahrial: 'Terus gimana, Bu? Dibantu lah Bu'. Terus Bu Lili menyampaikan: 'Ya sudah kalau mau dibantu kamu ke Medan ketemu dengan pengacara namanya Arif Aceh'," ujar Robin.

Advertising
Advertising

Syahrial pun bertanya pada Robin apakah mengenal sosok Arif Aceh. Namun Robin mengaku tak kenal siapa pun di KPK dengan nama itu. Ia pun menduga Arif Aceh adalah seorang pemain di KPK.

Syahrial pun kemudian diminta mempertimbangkan apakah akan menggunakan bantuan jalur Robin, atau menggunakan jalur Lili Pintauli. Robin menegaskan bahwa jalur yang ia maksud bertujuan agar Syahrial diamankan dan tidak dijadikan tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

"Saya bilang; terserah pilih yang mana. Kami juga tidak memaksa. Atas hal itu, Syahrial jawab pikir-pikir dulu. Kemudian, beberapa hari kemudian, Syahrial menelepon 'ya sudah saya minta bantuan Abang aja'," ujar Robin.

Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar menyatakan tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial perihal penanganan perkara

"Apalagi membantu dalam proses penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," ujar Lili melalui konferensi pers daring pada Jumat, 30 April 2021. Ia mengatakan sebagai pimpinan telah terikat dengan kode etik dan peraturan KPK yang melarang adanya komunikasi dengan pihak berperkara.

Di sisi lain, Lili menyadari bahwa sebagai pimpinan, khususnya dalam tugas pencegahan, tak bisa menghindari komunikasi dengan seluruh kepala daerah.

"Dan tentunya komunikasi yang terjalin tentu saja terkait dengan tugas KPK dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Lili. Meski begitu, dalam komunikasi yang dilakukan, ia menyatakan selalu dalam batasan yang telah ditentukan.

Baca: Dewas KPK Tolak Laporan soal Lili Pintauli, Ini Kata Novel Baswedan

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

5 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

6 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya