Mahfud Md Sebut Anggota MUI yang Ditangkap Densus 88 Sudah Lama Diawasi

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Sabtu, 20 November 2021 20:14 WIB

Mengenai dugaan keterlibatannya dengan jaringan teroris tersebut, MUI langsung menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari jabatannya sebagai anggota Komisi Fatwa MUI hingga ada keputusan hukum yang tetap. YouTube/Sahabat YAMIMA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri sudah lama mengawasi Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditangkap atas tuduhan terorisme. Ia mengatakan Densus telah sangat berhati-hati sebelum menangkap pelaku di Jawa Barat, pada 16 November 2021 lalu.

"Densus 88 itu sudah melakukan surveillance sudah lama. Itu semua dibuntuti pelan-pelan," kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu, 20 November 2021.

Karena itu, ia mengatakan berbagai tuduhan bahwa Densus telah sembarangan menangkap orang hingga melanggar marwah MUI adalah salah. Mahfud juga membantah penangkapan ini menunjukan bahwa pemerintah tengah bersitegang dengan MUI.

"Tidaklah. Kami dengan Majelis Ulama itu dekat saling berkomunikasi dan sepakat untuk melawan terorisme," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan Densus tak bisa menangkap sembarang orang. Sebelum penangkapan, mereka harus memiliki bukti kuat sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Advertising
Advertising

Karena itu, ia meminta masyarakat agar percaya pada proses hukum yang saat ini berjalan. Penangkapan ini disebut Mahfud sebagai langkah preventif agar tak terjadi aksi terorisme lagi di Indonesia. Jika memang ternyata penangkapan itu tak terbukti, Mahfud mempersilakan masyarakat untuk menyelesaikannya lewat hukum.

"Jangan sampai dibilang pemerintah kecolongan. Ini kan pemerintah serba dituding. Dulu ada bom meledak katanya pemerintahnya bego, sampai bom meledak di Makassar, Surabaya. Kalau bertindak lebih cepat pemerintah ini sewenang-wenang. Mari proporsional saja," kata Mahfud Md.

Berita terkait

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

3 jam lalu

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

1 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

2 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

3 hari lalu

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Ibnu Suhaendra mengatakan, negara harus hadir melindungi WNI dari terorisme.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

4 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

5 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

5 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya