Keluarga Farid Okbah Datangi Bareskrim Polri

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Kamis, 18 November 2021 14:44 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (tengah) bersama Staf Khusus Kementerian Agama Mohammad Nuruzzaman (kanan) Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Muhammad Makmun Rasyid (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Bekasi yang terafiliasi oleh JI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Farid Okbah dan Zain An Najah didampingi kuasa hukum, mendatangi Bareskrim Polri, Kamis, 18 November 2021. Mereka ingin mencari tahu keberadaan anggota keluarga setelah ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Selain itu, pihak keluarga juga menilai penangkapan tersebut telah melanggar hak asasi manusia.

"Kami datang ke Mabes Polri sebagai suatu usaha kami bagaimana bisa mengetahui tentang keadaan klien kami keluarga dari para ibu-ibu ini," kata Ismar Syafruddin, kuasa hukum Farid Okbah.

Tidak hanya keluarga Farid Okbah, Ismar juga mendampingi keluarga dari Zain An Najah dan Anung Al Hamat, tiga tersangka dugaan tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Bekasi.

Ismar menjelaskan, sejak penangkapan dilakukan, pihaknya tidak mendapatkan akses untuk melakukan pendampingan hukum kepada ketiga kliennya. Menurut dia, pendampingan hukum merupakan hak individu yang harus diberikan oleh penegak hukum.

"Untuk itu, salah satu usaha kami seperti ini. Kami ke mana lagi. Kami harus terus mencari dan berusaha semaksimal mungkin, karena saya mengkhawatirkan beliau sudah tidak ada," kata Ismar.

Selain ke Bareskrim Polri, kuasa hukum dan keluarga Farid Okbah beserta rekannya akan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ismar menilai, penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri melanggar hak asasi kliennya.

Kedua, ujar dia, tidak diberi akses kuasa hukum untuk melakukan pendampingan hukum. Ketiga, proses penggeledahan oleh Densus 88 dengan cara langsung masuk, tidak mengindahkan keberadaan santri wanita yang tengah berada di lokasi.

Persoalan lainnya, terkait paspor-paspor yang disita penyidik dari tempat penangkapan, yang diinginkan keluarga itu dikembalikan.

Terkait kedatangan pihak keluarga Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat ke Bareskrim Polri, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ketiga tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Densus 88.

Menurut Dedi, jika keluarga dan kuasa hukum ingin ke Mabes Polri terkait hal itu, sah-sah saja. "Masih diperiksa. Ya (silakan) ke mabes saja," kata Dedi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus terorisme diamankan demi kepentingan penyidikan.

Menurut dia, keluarga pasti akan diberitahukan mengenai keberadaan Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat, jika proses pemeriksaan selesai dilakukan.

"Tentunya masih diamankan oleh Densus untuk kepentingan penyidikan kasusnya. Dan pada saatnya Densus akan memberitahu keluarga tentang keberadaan yang bersangkutan," kata Rusdi.

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

8 jam lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

2 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

3 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

4 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

4 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

5 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

10 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

10 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

12 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

12 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya