Anak Muda Minta Revisi PP 109/2012 Disahkan untuk Lindungi Anak

Reporter

Tempo.co

Rabu, 17 November 2021 17:42 WIB

Anak-anak muda menggelar aksi untuk meminta Presiden Jokowi mengesahkan revisi PP 109/2012 untuk melindungi anak-anak. Foto: Instagram.

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan atau KOMPAK mendesak Presiden Jokowi agar segera mengesahkan revisi PP 109/2012 yang mengatur KTR dan perlindungan anak dari paparan asap dan iklan rokok. Mereka mengadakan Parade Mural Hari Kesehatan Nasional bertema Potret Buram Kesehatan Negeriku di Taman Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 November2021.

“Aksi Parade Mural Hari Kesehatan Nasional hari ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus mendorong pemerintah agar membuat kebijakan yang lebih kuat guna melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak dan remaja, dari dampak rokok yang sangat berbahaya,” kata Rama Tantra, perwakilan KOMPAK.

Selain Rama, ada lima perwakilan KOMPAK yang mengatasnamakan 12 organisasi. Mereka adalah Manik Marganamahendra, Daniel Beltazar, Tjia Novid, Mch. Intan Wahyuning Rahayu, dan Natalia Debora.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat

Suara enam anak muda ini mewakili 12 organisasi yang tergabung di KOMPAK, yakni Yayasan Lentera Anak, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Komite Nasional Pengendalian Tembakau, dan FAKTA Indonesia. Selain itu, di KOMPAK juga ada Yayasan Kakak, Pusaka Indonesia, Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), Pembaharu Muda 3.0, Gerakan Muda FCTC, Smoke Free Agent (SFA), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), dan Aksi Kebaikan.

Advertising
Advertising

Enam anak muda itu meminta Presiden Jokowi tetap komitmen melindungi anak-anak dengan segera mengesahkan revisi PP 109/2012. "Kami mendesak pemerintah melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak," kata Rama.

Menurut Rama, Youth Empowerment Officer di Yayasan Lentera Anak mural dipilih sebagai media penyampaian aspirasi ketika sistem penyampaian aspirasi formal di pemerintah tidak berjalan baik. "Jadi kami mencari media lain, yakni mural untuk menyuarakan pendapat kami khususnya desakan agar segera mengesahkan revisi PP 109 itu," ujarnya.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat

Mch Intan Wahyuning Rahayu, yang mewakili Pembaharu Muda 3.0 menjelaskan, aksi parade mural itu menunjukkan kaum muda tidak pernah kehabisan ide kreatif untuk menyampaikan pesan advokasi. “Mural pas jadi media penyampai pesan atas keprihatinan terhadap semakin meningkatnya prevalensi perokok anak di Indonesia,” kata Intan.

Data Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan prevalensi perokok anak 10-18 tahun naik, dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018. Tingginya prevalensi perokok anak ini, kata Natalia Debora, akibat dari masifnya paparan iklan promosi dan sponsor tokok terhadap anak, dan mudahnya akses rokok bagi anak-anak lantaran harganya murah dan dijual batangan.

“Sudah banyak studi yang menyebutkan adanya korelasi antara terpaan iklan, promosi dan sponsor rokok kepada anak terhadap keinginan untuk merokok,” ujar Natalia.

Manik Marganamahendra, perwakilan KOMPAK dari IYCTC, menegaskan bahwa masifnya serbuan iklan, promosi dan sponsor rokok baik membuktikan kaum muda menjadi target pemasaran industri rokok untuk mendapatkan perokok pengganti demi keberlangsungan bisnisnya. Kini banyak perusahaan rokok yang memproduksi rokok elektrik dan pemasarannya menyasar ke anak muda.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat

“Kaum muda harus menolak untuk menjadi target pemasaran industri rokok. Justru kaum muda harus mengambil peran yang lebih strategis untuk meningkatan kesadaran dan menggalang dukungan masyarakat," kata Manik, mantan Ketua BEM Universitas Indonesia yang kini menjadi salah satu juru bicara Komnas Pengendalian Tembakau.

Menurut Manik, anak muda juga dapat mempengaruhi kebijakan agar berpihak kepada pemenuhan hak kesehatan anak dan remaja, khususnya kebijakan pengendalian tembakau. "Di sinilah pentingnya negara hadir untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan membuat kebijakan yang melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dalam Parade Mural Hari Kesehatan Nasional tersebut, perwakilan KOMPAK juga mengantarkan gambar mural kepada Presiden Joko Widodo. Pengantaran mural ini sebagai simbol dukungan sekaligus desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan Revisi PP 109/2012 untuk memberikan kepastian hukum perlindungan kesehatan anak-anak.

Baca juga: Lewat Parade Mural, Mahasiswa Minta Presiden Jokowi Lindungi Anak dari Rokok

Berita terkait

Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

6 Desember 2023

Jaringan Pegiat Pengendalian Tembakau Sebut Jumlah Perokok Terus Meningkat

Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau sangat lemah.

Baca Selengkapnya

Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

29 November 2023

Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

Hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 dan 2021 mengungkapkan meningkatnya jumlah perokok pasif menjadi 120 juta orang.

Baca Selengkapnya

IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

23 Mei 2023

IISD Nilai RUU Kesehatan Tak Menguatkan Regulasi Pengendalian Tembakau

IISD mengatakan RUU Kesehatan seharusnya jadi momentum untuk menguatkan regulasi dalam pengendalian tembakau yang gagal mengeliminasi darurat perokok.

Baca Selengkapnya

Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

26 November 2022

Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

Menurut Ifdhal Kasim, kabinet Jokowi - Ma'ruf tidak hadir selama ini dalam menangani masalah epidemi rokok di Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Setengah Hati Melindungi Anak-anak dari Iklan Rokok

14 Oktober 2022

Pemerintah Setengah Hati Melindungi Anak-anak dari Iklan Rokok

Vital Strategies, badan kesehatan global melaporkan, perusahaan produk tembakau Indonesia begitu brutal memasarkan iklan rokok di media sosial.

Baca Selengkapnya

PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

30 Juni 2022

PBHI Anggap Kebijakan Pengendalian Tembakau Masih di Bawah Standar HAM

Upaya pengendalian konsumsi tembakau masih di bawah standar, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur peredaran dan penggunaan rokok elektrik.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Didukung Segera Sahkan Revisi PP 109/2012 agar Target RPJMN Tercapai

16 Januari 2022

Pemerintah Didukung Segera Sahkan Revisi PP 109/2012 agar Target RPJMN Tercapai

Dalam Keppres No. 9 Tahun 2018, Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk melindungi anak dari zat adiktif rokok melalui revisi PP 109/2012.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

9 Desember 2021

Bima Arya Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Kampanye Antirokok

Bima Arya menginstruksikan Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor memastikan tidak ada iklan rokok di pasar swalayan atau toko modern.

Baca Selengkapnya

Serahkan Mural ke Moeldoko, Anak Muda Minta Presiden Sahkan Revisi PP 109/2012

23 November 2021

Serahkan Mural ke Moeldoko, Anak Muda Minta Presiden Sahkan Revisi PP 109/2012

Kepada Moeldoko, KOMPAK menitipkan pesan kepada Presiden Jokowi agar segera mengesahkan Revisi PP Nomor 109 tahun 2012 untuk melindungi anak-anak.

Baca Selengkapnya

Pemenang Lomba Mural Piala Kapolri Akan Lukis Tiang Jalan Layang Trunojoyo

30 Oktober 2021

Pemenang Lomba Mural Piala Kapolri Akan Lukis Tiang Jalan Layang Trunojoyo

Para pemenang lomba mural Piala Kapolri akan diberi kesempatan melukis kembali karya mereka di Tiang Jalan Layang di depan Mabes Polri

Baca Selengkapnya