Ketua KPK Sebut Tak Akan Pandang Bulu Soal Laporan Tes PCR

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 5 November 2021 17:08 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021. Rudi Hartono Iskandar bersama sejumlah pihak yang sebelumnya telah ditahan KPK yaitu Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT.AP Anja Runtuwene, diduga terlibat kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, yang merugikan negara sedikitnya Rp152,5 Miliar. ANTARA/ Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya sedang bekerja memeriksa laporan tentang bisnis tes PCR atau Polymerase Chain Reaction. "Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli lewat akun Twitternya, dikutip pada Jumat, 5 November 2021.

Firli mengatakan KPK tak lelah untuk memberantas korupsi. Dia bilang siapa pun pelakunya akan ditindak tegas. "KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," kata dia.

Dalam pelaporan ini, Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal membawa pemberitaan Majalah Tempo sebagai data awal. Adapun selain pemberitaan, ia enggan menyampaikan barang bukti apalagi yang dibawanya.

"Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap. Panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick (Menteri BUMN) agar kemudian KPK menjelaskan kepada publik," ucap dia.

PT Genomik atau GSI merupakan perusahaan yang mengelola laboratorium untuk tes PCR dan memiliki lima cabang di Jakarta. Majalah Tempo edisi 1 November 2021 menulis, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut, PT Toba Sejahtra dan PT Tiba Bumi Energi, tercatat mengempit saham di GSI. Kedua perusahaan itu mengantongi 242 lembar saham senilai Rp 242 juta di GSI.

Advertising
Advertising

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan telah membantah hal tersebut. Ia mengklaim tak pernah mengambil keuntungan baik dalam bentuk dividen atau pendapatan lainnya di PT Genomik Solidaritas Indonesia.

“Saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis (tes PCR) yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,” ujar Menko Luhut dalam media sosial Instagram-nya, Rabu malam, 3 November 2021.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR, Luhut Tenangkan Istri: Tidak Ada yang Salah

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

19 menit lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Generasi Emas Sepak Bola Indonesia Telah Lahir

3 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Generasi Emas Sepak Bola Indonesia Telah Lahir

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan generasi emas sepak bola Indonesia telah lahir tercermin dari prestasi timnas Indonesia U-23.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

3 jam lalu

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

Ditanya terkait ciri-ciri orang toxic tidak sepaham visi misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku tidak tahu orang yang dimaksud Luhut tersebut.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

4 jam lalu

Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

Orang toxic merupakan individu yang secara terus-menerus memberikan dampak negatif terhadap kehidupan dan emosional orang lain.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

4 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

Orang toxic mengarah kepada karakter orang yang suka menghasilkan dampak negatif.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya