Andika Perkasa Pernah Minta Maaf atas Insiden Penyerangan Polsek Ciracas

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Kamis, 4 November 2021 09:38 WIB

Kekayaan terbesar Andika Perkasa ialah berupa kas dan setara kas yang bernilai Rp 126,9 miliar. Disusul setelahnya harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 38,1 miliar. Tercatat ada empat tanah milik Andika yang berada di luar negeri. Tiga berlokasi di Amerika Serikat dan satu di Australia. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November ini. Dewan Perwakilan Rakyat akan segera menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan setelah surat presiden tiba, kemarin.

"Rapat internal yang diikuti seluruh anggota Komisi I akan memutuskan kapan fit and proper test diadakan," ujar Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 November 2021.

Andika sebelumnya mengemban jabatan sebagai KSAD sejak November 2018. Tiga tahun menjabat, bukan tanpa insiden. Andika pernah meminta maaf kepada masyarakat dan anggota Polri atas peristiwa penyerangan di Polsek Ciracas. Peristiwa tersebut ditengarai melibatkan sejumlah prajurit TNI AD.

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Ahad, 30 Agustus 2020.

Andika mengatakan TNI AD akan mengganti rugi kerusakan dan biaya perawatan rumah sakit korban. "Para pelaku yang merusak dan menganiaya kepada korban akan dimintai pertanggungjawaban untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan. Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi," kata Andika Perkasa.

Advertising
Advertising

Andika mengatakan perbuatan para terduga pelaku sudah memenuhi Pasal KUHP Militer untuk diberikan hukuman pemecatan. Menurut dia, perbuatan para terduga pelaku telah merusak nama TNI AD dan tidak mencerminkan sumpah prajurit.

“Lebih baik kami kehilangan prajurit yang terlibat apapun perannya daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggungjawab,” ujar dia.

Dia mengatakan juga akan menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer kepada personelnya yang terbukti terlibat. Andika Perkasa memerintahkan tidak ada anggota TNI AD yang berupaya menutupi peran pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Dia mengancam akan menjerat mereka dengan pasal penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

Berita terkait

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

19 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

2 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

3 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

3 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

3 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

3 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

3 hari lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya