Jejak Andika Perkasa, Hapus Tes Keperawanan hingga Urus Aprilia Manganang

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Rabu, 3 November 2021 12:29 WIB

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) menyematkan tanda nama baru kepada Serda (K) Aprilia Santini Manganang (tengah) usai mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual yang berlangsung dari Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021. Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara mengabulkan permohonan pergantian identitas Serda (K) Aprilia Manganang menjadi Serda Aprilio Perkasa Manganang. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengirimkan Surat Presiden calon Panglima TNI untuk menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan segera pensiun. Nama Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa akhirnya dipilih Jokowi.

Surpres ini diantar langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dia diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dan para wakil ketua Dewan lainnya.

"Pada hari ini Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan dalam konferensi pers, Rabu, 3 November 2021.

Selama setahun belakangan, nama Andika kerap mengisi pemberitaan. Tak hanya terkait keterlibatan TNI AD dalam penanganan Covid-19, namun juga sejumlah programnya.

Pada Maret 202 misalnya, Andika membantu mantan atlet voli wanita Indonesia, Aprilia Manganang, mengubah statusnya menjadi laki-laki. Aprilia yang lahir di Tahuna, 27 April 1992, sebelumnya dinyatakan berjenis kelamin perempuan. Namun, setelah menjalani pemeriksaan medis secara mendetail terkait jenis kelaminnya, diketahui bahwa dia berjenis kelamin pria tetapi mengalami kelainan medis yang disebut hipospadia.

Advertising
Advertising

Andika membantu dengan menyediakan tim dokter RSPAD untuk melakukan operasi kepada Aprilia Manganang pada Februari lalu. Operasi bedah korektif atau corrective surgery akan dilakukan sebanyak dua kali.

Nama Andika juga sempat ramai karena memutuskan menghapus tes keperawanan di rektuitmen anggota TNI AD. Salah satu alasannya adalah untuk menghindari penularan penyakit, serta infeksi serius yang kemudian menyebabkan kegagalan organ saat latihan.

"Tujuannya lebih ke bagaimana, untuk kesehatan, satu menghindari satu insiden yang menghilangkan nyawa. Jangan sampai dia mengalami insiden saat sedang menjalani latihan," ucap Andika Perkasa Rabu, 11 Agustus 2021.

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

54 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

10 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya