Anggota DPR dari PAN Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pelecehan Seksual Anak

Senin, 1 November 2021 17:58 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PAN dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI atas dugaan pelecehan seksual. Pengacara korban, Gangan R.A., mengatakan laporan itu dibuat pada Rabu malam lalu, 27 Oktober 2021.

"Kuasa hukum sudah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Pihak terlapor adalah seorang anggota DPR RI," kata Gangan kepada Tempo, Senin, 1 November 2021.

Gangan mengatakan pihaknya melaporkan anggota DPR tersebut dengan delik dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan. Ia menilai terduga pelaku bisa dijerat dengan Pasal 76E tentang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Direktur Eksekutif lembaga survei Etos Indonesia, Iskandarsyah, yang mengaku menjadi pendamping awal korban mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terjadi dalam rentang 2016-2019. Saat itu, korban berusia 14 tahun.

Iskandar menyebut terduga pelaku adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Adapun korban disebutnya merupakan kerabat dari mantan istri terduga pelaku.

Advertising
Advertising

Menurut Iskandar, terduga pelaku ditengarai mengancam bakal menyakiti nenek dan ibu korban. Hingga pada akhir 2019, kata dia, korban melarikan diri dari rumah dan tinggal berpindah-pindah.

Iskandar mengatakan dia pertama kali berinteraksi dengan korban sebulan lalu. Awalnya, ia mendapat informasi dari seorang rekan bahwa ada korban pencabulan yang tak berani melapor. Dia mengaku mencari korban lalu menghubungkannya dengan kuasa hukum.

Setelah itu, lanjut Iskandar, kuasa hukum korban berkomunikasi dengan Bareskrim. Korban pun dirujuk ke UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menjalani konsultasi dengan psikolog dan pemeriksaan rekam medis.

"Setelah itu saya sudah tidak bisa bertemu dengan korban karena korban sudah direkomendasikan ke LPSK untuk di rumah aman," kata Iskandar kepada Tempo, Senin, 1 November 2021.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan lembaganya hingga kini masih menelaah permohonan perlindungan dari korban. "Korban sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK," kata Edwin lewat pesan singkat, Senin, 1 November 2021.

Selain melapor ke Bareskrim, kuasa hukum dan pendamping korban juga berencana mengadu ke Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Iskandarsyah mengatakan langkah itu bakal ditempuh mengingat terduga pelaku merupakan politikus yang duduk di Senayan.

Awalnya, mereka bakal mengadu ke MKD pada hari ini. Namun rencana itu urung dilaksanakan. "Saya cuma mau mengantar kuasa hukum ke MKD, kelihatannya mereka masih melengkapi kesiapan-kesiapan, jadi agak tertunda," ujar Iskandarsyah.

Tempo berusaha meminta tanggapan dari Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay soal anggota fraksinya yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual ini, tetapi belum direspons.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan

Berita terkait

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

20 jam lalu

Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online, Hanya Deposit Rp 10 Ribu Tanpa Pendaftaran

Jaringan Judi Online Internasional yang dikendalikan WNA Cina menawarkan kemudahan bagi orang Indonesia untuk bergabung.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

21 jam lalu

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution akan segera diadili di pengadilan atas laporan pencemaran nama baik dari Hotman paris.

Baca Selengkapnya

Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

23 jam lalu

Bekas Anak Buahnya di Komdigi Lindungi Judi Online, Ini Kata Budi Arie

Wakil Menteri Komdigi mengatakan, para pegawai yang ditangkap polisi karena terlibat melindungi judi online sudah dicurigai oleh internal kementerian

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

1 hari lalu

Satgas Judi Online Ungkap Alasan Banyak Masyarakat Terjebak di Situs Milik WNA Cina

Satgas Judi Online yang dibentuk Polri mengungkap modus situs judi slot daring yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Rudy Soik Sebaiknya Ditangani Mabes Polri

1 hari lalu

Sidang Etik Rudy Soik Sebaiknya Ditangani Mabes Polri

Mabes Polri memiliki wewenangan untuk engambil alih kasus Rudy Soik. Mabes Polri dinilai lebih netral dibandingkan Polda NTT.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

2 hari lalu

Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Bareskrim Polri mengungkap modus baru situs judi online, yakni mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi judi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

2 hari lalu

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

Sejumlah perusahaan enerima aliran dana dari situs judi online Slot8278 yang dikendalikan oleh WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

2 hari lalu

Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

2 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

2 hari lalu

Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya