Ajudan Azis Syamsuddin Ungkap Pertemuan Bosnya dengan Eks Penyidik KPK
Reporter
Tempo.co
Editor
Syailendra Persada
Senin, 1 November 2021 14:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Jaksa Penentut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dedy Yulianto, ajudan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, yang mengungkap pertemuan bosnya dengan eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
“Saya pernah melihat beberapa kali saudara Robin Pattuju di rumah dinas Azis Syamsuddin,” ujar Jaksa membacakan BAP Dedy Yulianto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 1 November 2021.
Berdasarkan BAP Dedy, pada awal 2020, Agus Supriyadi bersama Robin Pattuju berada di rumah dinas Azis yang berlokasi di Jalan Denpasar Raya. Saat itu, Dedy sedang bertugas untuk mengawal Azis.
Jasa menuturkan bahwa Dedy mengaku pernah melihat Stepanus Robin Pattuju datang seorang diri ke rumah dinas Azis. Pada saat itu, Azis sendiri yang menyambut Robin.
Menurut Dedy, masih berdasarkan BAP, terdapat standar operasional prosedur untuk bertemu dengan Azis. Biasanya, pertemuan harus berdasarkan janji dengan Azis. Sebagai ajudan, Dedy juga harus menanyakan izin terlebih dahulu kepada Azis jika ada tamu yang berkunjung.
Azis pernah membantah pertemuan ini. “Enggak pernah secara khusus,” kata Azis saat bersaksi untuk terdakwa Robin.
Azis menyatakan, petemuannya dengan Robin terjadi secara tiba-tiba. Robin muncul secara mendadak di rumah dinas DPR ketika Azis menggelar rapat daring untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dan rapat Internal Golkar. Lalu Robin menyapa Azis.
Pada perkara ini, Stepanus Robin Pattuju, eks penyidik KPK dan Maskur Husain, seorang pengacara didakwa menerima suap sebanyak Rp 11,5 miliar. Sebanyak Rp 3,5 miliar diduga berasal dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Azis diduga memberikan suap agar Robin mengakali perkara korupsi Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah yang menyeret Azis dan Aliza.
Baca juga: Eks Pejabat Lampung Tengah Akui Beri Rp 200 Juta ke Orang Dekat Azis Syamsuddin
JESSICA ESTER