MCP Kota Bima Terus Meningkat

Selasa, 26 Oktober 2021 11:09 WIB

INFO NASIONAL-Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kota Bima dari tahun ke tahun selalu menunjukan peningkatan. Bahkan tahun 2020 Pemkot Bima masuk dalam lima besar rata-rata se-Provinsi NTB dengan skor 82,74 persen.

Menanggapi pencapaian tersebut, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE yang turut hadir pada rapat evaluasi MCP secara daring Selasa, 19 Oktober 2021 berharap pengawasan dan monitoring dari KPK, agar Pemkot Bima dapat melaksanakan arahan dari KPK dengan baik, sungguh-sungguh dan jujur dengan dukungan data dan Informasi yang valid.

Selain itu, H. M. Lutfi juga berharap KPK dapat memberi masukan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Yang kita butuhkan langkah-langkah untuk meningkatkan PAD. PAD merupakan satu-satunya faktor sehingga Kota Bima ini semakin meningkat. Selain itu, di sektor kesehatan juga perlu kita intervensi, karena hampir seluruh masyarakat Kota Bima ini kita biayai BPJS nya, karena dengan begitu angka kemiskinan semakin menurun,” ujarnya

H.M. Lutfi juga menjelaskan bahwa kesejahteraan tenaga kesehatan dari dana kapitasi yang diterima sebelumnya hanya sekitar Rp 8 Miliar, namun setelah pemda membiayai BPJS, dana kapitasi mencapai Rp 18 Miliar.

“Artinya kita semakin mampu membayar nakes baik di puskesmas maupun di rumah sakit. Selanjutnya, rumah sakit akan kita buat BLUD yang sudah saya keluarkan SK-nya dan mulai berlaku hari ini dan yang akan datang. Kami berharap dengan RS menjadi BLUD, pengelolaan keuangan semakin mandiri dan pelayanan publik semakin baik,” katanya.

Advertising
Advertising

Posisi per triwulan ketiga tahun 2021 ini, Pemkot Bima berada di peringkat teratas untuk capaian MCP rata-rata se-Provinsi NTB, dengan skor 67,63 persen. "KPK berharap skor MCP Pemkot Bima tahun ini dapat masuk ke 10 besar nasional agar dapat diajukan Dana Insentif Daerah (DID). DID sejak tahun 2020 diberikan kepada daerah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan," ujar Direktur Korsup wilayah V KPK Budi Waluya.

KPK mendorong agar Pemkot Bima terus meningkatkan skor MCP di tahun ini. Harapan kami dengan komitmen Walikota dan jajaran, semoga capaian tahun ini dapat melampaui tahun lalu,” ujarnya.

Sedangkan Perwakilan KPK untuk wilayah NTB Ardiansyah Putra mengatakan capaiannya cukup tinggi yaitu 79,7 persen hanya terkendala ketersediaan fungsional PBJ. Dari kebutuhan sesuai Analisis Beban Kerja (ABK) 19 orang. Saat ini baru tersedia sembilan orang atau 48 persen.

“Yang masih belum kami terima laporan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus UKPBJ. Yang diharapkan adanya regulasi terkait pemberian TPP, tidak berdiri sendiri, namun melekat pada regulasi TPP pemda secara keseluruhan,” katanya.

Untuk area manajemen aset, Pemkot Bima mencapai skor 76 persen. Menurut data yang dilaporkan Pemda, dari total aset yang dikelola Pemda sebanyak 503 bidang, baru 144 bidang yang tersertifikasi atau 28,6 persen. KPK berharap komitmen Wali Kota Bima untuk menambahkan anggaran dan angka target sertifikasi di tahun 2022 bekerja sama dengan ATR/BPN setempat.(*)

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya