Situsnya Diretas, BSSN Bakal Lakukan Evaluasi Internal

Senin, 25 Oktober 2021 22:14 WIB

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)

TEMPO.CO, Jakarta-Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiawan mengatakan peretasan situs pusmanas.bssn.go.id menjadi evaluasi bagi lembaganya. Ia menanggapi kritik sejumlah pihak yang menyayangkan situs bobolnya situs BSSN oleh hacker.

"Tentunya ini menjadi evaluasi bagi internal BSSN. Pembenahan dan pengawasan berkelanjutan akan diterapkan dengan lebih ketat lagi," kata Anton kepada Tempo, Senin malam, 25 Oktober 2021.

Anton mengatakan peretasan situs pusmanas.bssn.go.id itu terjadi pada 21 Oktober lalu. Saat ini, tim Computer Security Incident Respons Team (CSIRT) tengah menangani pemulihan situs tersebut.

Anton juga menjelaskan situs itu tadinya berfungsi untuk mengelola laporan atau informasi mengenai malware. BSSN pun menutup situs tersebut dan memindahkan mekanisme pemulihannya dalam sistem yang tertutup.

"Situs tersebut untuk laporan atau informasi terkait dengan malware. Tidak ada dampak terkait data karena hanya defacement," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan serangan terhadap situs BSSN ini pertama kali diunggah pada Rabu, 20 Oktober oleh akun twitter @son1x777. Dalam unggahan tersebut dituliskan telah di-hack alias diretas oleh 'theMx0nday'.

"Dituliskan oleh pelaku deface bahwa aksi ini dilakukan untuk membalas pelaku yang diduga dari Indonesia yang telah meretas website negara Brasil," kata Pratama dalam keterangannya, Senin, 25 Oktober 2021.

Menurut Pratama, perlu dilakukan digital forensik dan audit keamanan informasi secara keseluruhan. Ia pun menyayangkan institusi yang harusnya paling aman keamanan sibernya bisa diretas, apalagi jika lantaran kesalahan kecil yang tak perlu.

"Yang terpenting saat ini data di dalamnya tersimpan dalam bentuk encrypted. Jadi kalaupun tercuri, hacker tidak akan bisa baca isinya," ucapnya.

Anggota Komisi I DPR Sukamta menyatakan peretasan situs BSSN ini merupakan pukulan telak. Sebab, BSSN merupakan lembaga yang bertugas menjalankan keamanan dan ketahanan siber di Indonesia.

"Ini menunjukkan entitas-entitas negara yang sudah seharusnya terjamin keamanan dan ketahanan sibernya justru malah kebobolan. Sudah berulang kali kejadian kebobolan siber terjadi," kata Sukamta dalam keterangannya, Senin, 25 Oktober 2021.

Ia mengungkit bocornya data anak dari situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini. Sebelumnya, data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo juga terbesar di internet.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, perlu audit keamanan dan ketahanan siber (KKS) secara berkala, khususnya di instansi publik. Ia juga mengatakan perlu pembaruan (update) sistem KKS secara berkala mengikuti perkembangan teknologi.

Sukamta mengatakan hal tersebut mestinya bisa dilakukan oleh BSSN. Namun, kata dia, lembaga itu mesti ditopang secara lebih kuat untuk bisa maksimal menjalankan tugasnya.

"Untuk itulah diperlukan RUU KKS yang menjadi payung hukum BSSN dalam menjalankan tupoksinya," ujar Sukamta.

RUU KKS sempat dibahas DPR periode 2014-2019, tetapi terhenti karena isi drafnya masih memerlukan banyak perbaikan. Menurut Sukamta, RUU KKS sebenarnya bisa kembali masuk usulan Program Legislasi Nasional DPR periode ini, tetapi urung lantaran keterbatasan dan pertimbangan skala prioritas.

"Tapi melihat kasus-kasus peretasan terus terjadi dan bahkan bisa membobol BSSN, saya mendorong RUU KKS bisa dipertimbangkan kembali untuk dibahas di DPR," kata dia.

Anggota Komisi I DPR dari Partai Golkar, Dave Laksono, mengatakan peretasan situs BSSN ini menunjukkan masih lemahnya sistem keamanan siber Indonesia. Ia mengatakan Indonesia perlu meningkatkan kapasitas dan sumber daya di bidang digital dari hulu hingga hilir.

Dave juga menilai sejumlah undang-undang diperlukan untuk memastikan keamanan di bidang siber. Selain RUU KKS, ia menilai penting juga merampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi dan revisi Undang-Undang Penyiaran serta revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Itu semua berkaitan. Saya berharap di periode DPR kali ini semua bisa rampung," ujar Dave kepada Tempo, Senin malam, 25 Oktober 2021.

Pada tahun ini, Komisi I DPR baru menargetkan merampungkan RUU PDP dan RUU Penyiaran. Dave berharap RUU KKS bisa segera dibahas pada 2022 mendatang.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

1 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

2 hari lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

3 hari lalu

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

Kejadian pada hari pertama UTBK itu tidak ada indikasi kesengajaan menunda waktu tes untuk mendapatkan bocoran jawaban.

Baca Selengkapnya

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

5 hari lalu

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

Faktanya, ini bukan kasus pertama karena peretasan data dalam game-game Pokemon merajalela di antara pemain curang.

Baca Selengkapnya

Akui Kecanggihan Teknologi Siber Israel, Konsultan Keamanan Spentera: Risetnya Luar Biasa

10 hari lalu

Akui Kecanggihan Teknologi Siber Israel, Konsultan Keamanan Spentera: Risetnya Luar Biasa

Mayoritas penyedia layanan software dan infrastruktur teknologi dipastikan memiliki afiliasi ke Israel.

Baca Selengkapnya

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

24 hari lalu

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.

Baca Selengkapnya