Mendapati Polisi Tidak Profesional? Laporkan ke Propam

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Rabu, 20 Oktober 2021 14:01 WIB

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian merupakan institusi yang berperan penting dalam upaya penegakkan hukum di Indonesia. Namun, belakangan ini, banyak anggota kepolisian yang justru melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum. Salah satu anggota polisi yang diduga melakukan tindakan tidak sesuai dengan hukum adalah Aipda Ambarita, anggota Polda Metro Jakarta Timur.

Aipda Ambarita diduga melakukan tindakan di luar hukum setelah videonya viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan Aipda Ambarita sedang memeriksa HP seorang warga secara paksa. Beberapa warganet yang melihat video tersebut menganggap bahwa perbuatan Aipda Ambarita tersebut berpotensi melanggar privasi.

Kejadian tersebut membuat Polda Metro Jaya turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap Aipda Ambarita. Ia diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Divisi tersebut selama ini terbiasa menangani masalah yang berkaitan dengan profesionalitas dan internal kepolisian.

Dilansir dari propam.polri.go.id, Divisi Propam dalam struktur kepolisian telah terbentuk sejak 27 Oktober 2002. Divisi Propam dibentuk berdasarkan Keputusan KAPOLRI Nomor: Kep/54/X/2002. Sebagai salah satu wadah organisasi kepolisian, Divisi Propam berperan untuk melakukan pembinaan profesi dan pengamanan internal. Untuk menjalankan perannya tersebut, Divisi Propam memiliki beberapa tugas. Secara garis besar, tugas Divisi Propam adalah melakukan penegakan ketertiban dan menjaga kedisiplinan di internal kepolisian.

Dalam menjaga profesionalitas, kedisiplinan, dan ketertiban internal, Divisi Propam juga menerima aduan dari masyarakat terkait dengan kinerja anggota kepolisian. Anggota kepolisian yang diduga melanggar hukum akan diproses oleh Divisi Propam. Berbagai laporan dan aduan masyarakat terkait dengan perilaku anggota kepolisian akan dihimpun dalam sebuah sistem pengelolaan data besar milik Divisi Propam Polri. Sistem tersebut memuat seluruh laporan dan aduan masyarakat terkait dengan perilaku anggota kepolisian di seluruh Indonesia.

Advertising
Advertising

Dalam memproses aduan mengenai dugaan pelanggaran anggota kepolisian, Divisi Propam tidak hanya berhenti pada penyidikan dan pemeriksaan saja. Merujuk pada Keputusan KAPOLRI Nomor: Kep/97/XII/2003, Divisi Propam juga bertanggung jawab untuk mengurus rehabilitasi dan pengurangan hukuman bagi anggota kepolisian, serta mengurus pelaksanaan hukuman bagi anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: Mau Mengadukan Perilaku Oknum Polisi? Laporkan Lewat Aplikasi Propam Presisi

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

5 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

6 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

18 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya