Mengenal Kepangkatan dalam Profesi Satpam

Senin, 18 Oktober 2021 17:13 WIB

Seragam satpam terbaru. Handout/ANTRA

TEMPO.CO, Jakarta - Satpam mendadak jadi buah bibir belakangan ini setelah dijadikan argumen satire oleh satu pengguna Twitter, @fchkautsar, yang menulis agar polisi se-Indonesia diganti dengan Satpam BCA.

Satpam merupakan profesi di bidang keamanan yang punya tugas pokok dan fungsinya sebagai pelaksana fungsi kepolisian terbatas non-yustisial. Untuk menjadi seorang Satpam perlu mengikuti pelatihan khusus yang berjenjang.

Mengutip dari laman resmi Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI), apsiindonesia.org, yang dimaksud non-yustisial adalah tindakan yang dilakukan dalam rangka menjaga dan memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terhadap pelanggaran Perda dan Perka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sampai proses peradilan.

Advertising
Advertising

Seperti polisi, di dalam profesi satpam dikenal sistem kepangkatan. Ada tiga golongan pangkat di antaranya manajer, supervisor, dan pelaksana. Setiap jenjang pangkat yang dikehendaki diikuti berbagai syarat-syarat tes kepangkatan seperti yang telah diatur dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020 pasal 22 tentang "Kepangkatan Satpam".

  1. Pangkat Manajer

Kenaikan pangkat per jenjang kepangkatan manajer dihitung berdasarkan masa kerja paling cepat per 2 (dua) tahun. Kenaikan pangkat dari manajer ke manajer madya dapat dilaksakan dalam kurun waktu setelah 1 tahun sebagai manajer dan telah lulus uji kompentensi Gada Utama.

Sedangkan kenaikan pangkat dari manajer madya ke manajer utama dilakukan jika lulus uji kompetensi Gada Utama, memiliki keahlian khusus dalam manajeman keamanan, dan diusulkan oleh pengguna jasa berdasarkan kebutuhan.

  1. Pangkat Supervisor

Kenaikan pangkat per jenjang supervisor dihitung berdasarkan masa kerja paling cepat per 4 (empat) tahun. Seorang satpam di level supervisor bisa naik menjadi supervisor madya jika telah 2 tahun masa kerja sebagai supervisor dan lulus uji kompetensi tingkat Gada Madya.

Untuk bisa menjadi supervisor madya seorang satpam mesti lulus uji kompetensi tingkat Gada Madya, memiliki keahlian khusus, lulus pelatihan Gada Utama, dan kebutuhan pengguna jasa.

  1. Kepangkatan Pelaksana

Kenaikan pangkat untuk per jenjang kepangkatan pelaksana dihitung berdasarkan masa kerja paling cepat per 4 (empat) tahun. Satpam yang ingin naik pangkat menjadi pelaksana madya minimal telah bekerja selama 2 tahun dan lulus uji kompetensi tingkat Gada Pratama.

Adapun kenaikan pangkat satpam dari jenjang pelaksana madya ke supervisor dilaksanakan dengan syarat kebutuhan pengguna jasa, lulus uji kompetensi tingkat gada pratama, memiliki keahlian khusus, dan lulus pelatihan gada madya.

TIKA AYU

Baca juga:

Cuit Polisi Diganti Satpam BCA, Pria Ini Terima Ancaman dan Upaya Peretasan

Berita terkait

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

16 jam lalu

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

Front Persaudaraan Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka. Apa bedanya dengan Front Pembela Islam dahulu?

Baca Selengkapnya

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

18 jam lalu

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

21 jam lalu

Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.

Baca Selengkapnya

WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

4 hari lalu

WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.

Baca Selengkapnya

Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

5 hari lalu

Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

"Alasannya ATM-nya tertelan dan ibu memberikan nomor PIN kepada diduga pelaku, polisi langsung menarik keluar pria itu."

Baca Selengkapnya

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

6 hari lalu

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

11 hari lalu

Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

Dua korban yang dikeroyok merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

11 hari lalu

Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.

Baca Selengkapnya

Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

12 hari lalu

Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

Supriyani, Guru Honorer di SDN 4 Baito ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Baito dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa anak polisi.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

12 hari lalu

5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

Guru honorer di Baito ditahan karena dilaporkan telah melakukakn dugaan penganiayaan terhadap muridnya. Suprioyani menolak adanya tuduhan tersebut dan sudah meminta maaf, namun tetap ditahan setelah tak sanggup membayar uang senilai Rp 50 juta.

Baca Selengkapnya