Pakar Ilmu Keluarga ITB Ungkap Sebab Perkawinan Anak Marak di Indonesia

Kamis, 14 Oktober 2021 09:01 WIB

Seorang anak membawa poster saat aksi peringatan Hari Perempuan Internasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 8 Maret 2020. Aksi tersebut untuk mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak guna menekan angka perkawinan usia dini yang masih marak terjadi. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Perkawinan anak di bawah umur masih saja terjadi di Indonesia. Terbaru Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buru Selatan menikahkan putrinya yang masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Namrole, Buru Selatan, Maluku. Ironinya pernikahan yang tidak resmi itu turut dihadiri oleh Kepala KUA. Kasus ini pun menuai kontroversi dan menjadi sorotan banyak piha

Pernikahan anak terjadi karena beberapa penyebab, salah satunya adalah kemiskinan. Tak hanya itu, masih ada beberapa faktor lain yang memicu terjadinya pernikahan ini.

Mengutip dari laman Institut Pertanian Bandung, Ketua Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK), Fakultas Ekologi Manusia (Fema), Tin Herawati mengatakan ada beberapa hasil penelitian yang menunjukkan penyebab perkawinan anak, di antaranya yaitu:

Advertising
Advertising

  1. Tekanan ekonomi

Faktor ekonomi dapat mendorong orang tua atau keluarga untuk mengawinkan anaknya di usia dini. Sebagian orang tua terobsesi untuk memperbaiki perekonomian rumah tangga dengan menjodohkan anak saat masih berusia di bawah 19 tahun dengan harapan untuk mengurangi beban pengeluaran ekonomi keluarga.

  1. Lingkungan

Lingkungan sosial dan kondisi geografis suatu wilayah seringkali berhubungan erat dengan perkawinan anak. Di pedesaan, yang memiliki keterbatasan aksesibilitas informasi, pendidikan, dan transportasi, banyak ditemukan kasus ini.

  1. Rendahnya pendidikan

Pendidikan memengaruhi pengetahuan, informasi, edukasi, dan komunikasi terkait dampak perkawinan anak baik dari sisi orang tua maupun anak. Orang tua dengan pendidikan terbatas, cenderung memiliki pengetahuan yang rendah pula terhadap dampak perkawinan anak.

  1. Adat dan budaya

Adat dan budaya dapat disalahartikan yang kemudian membentuk semacam stigma, nilai, dan kepercayaan dan pelabelan sosial bagi anak yang belum menikah. Sehingga, ada tekanan kepada anak perempuan dengan berbagai label seperti "perawan tua" atau "perempuan tidak laku" yang mendorong keluarga besar untuk segera mengawinkan anak meraka di usia dini.

  1. Salah pengasuhan

Faktor yang mendorong kasus perkawinan anak adalah pola asuh keluarga. Pola asuh dalam keluarga erat kaitannya dengan kejiwaan anak yang dapat berdampaknya pada keputusan anak terhadap hidupnya.

Karena berbagai penyebab ini, upaya pencegahan pun harus dilakukan. Tidak hanya kepada anak, pencegahan ini juga harus dilakukan pada orang tua. Hal ini harus dilakukan karena pernikahan anak akan mengakibatkan rendahnya kualitas anak yang dilahirkan dan kesehatan ibunya, kekerasan, perceraian, putus sekolah dan kemiskinan.

WINDA OKTAVIA

Baca juga:

Nadiem Makarim Sebut Perkawinan Anak Bisa Kurangi Kesempatan Hidup Sejahtera

Berita terkait

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

1 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

1 hari lalu

10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

3 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

3 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

3 hari lalu

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

3 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

4 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

4 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya