KPAI Minta Kasus Pemerkosaan Luwu Timur Ditangani Polda atau Mabes

Minggu, 10 Oktober 2021 18:04 WIB

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendesak agar kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur ditangani oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atau Markas Besar Polri. Retno meminta agar kasus itu tak diserahkan kepada Kepolisian Resor Luwu Timur yang sempat menghentikan penyelidikan perkara itu.

"Sebaiknya kasus tidak lagi ditangani pihak Polres Luwu Timur, namun ditangani Polda Sulawesi Selatan atau Mabes Polri," kata Retno dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 Oktober 2021.

Retno beralasan, ada perbedaan antara hasil visum polisi dengan hasil visum yang dipegang ibu korban. Penanganan kasus oleh Polda Sulsel atau Mabes Polri disebutnya agar tak ada fitnah dan saling serang secara siber, seperti yang sempat terjadi belakangan ini.

Retno juga menyarankan agar visum dan pemeriksaan psikologis independen dilakukan sebagai pembanding temuan Polres Luwu Timur dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur.

"Ini untuk menghindari konflik kepentingan. Proses harus transparan dan diawasi juga oleh Kompolnas," ujarnya.

Advertising
Advertising

Retno mengakui hasil pemeriksaan fisik bisa jadi terpengaruh lantaran jarak waktu dari peristiwa ke visum. Namun, kata dia, trauma korban pasti membekas.

Mendorong Kepolisian segera membuka kembali kasus ini, Retno mengatakan terduga pelaku bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Orang terdekat yang menjadi pelaku bisa mendapat pemberatan sebesar sepertiga masa hukuman.

Retno juga mengapresiasi ibu korban yang melaporkan kekerasan seksual tersebut dan tak menyembunyikannya karena pelaku merupakan ayah biologis korban. Ia menyebut, perjuangan sang ibu akan memberikan persepsi positif pula kepada anak-anaknya. "Sang Ibu begitu gigih memperjuangkan keadilan bagi anak-anaknya, ini bukan perkara mudah," ujar Retno.

Selain itu, Retno mendorong pemerintah daerah segera memenuhi hak anak-anak korban untuk mendapatkan rehabilitasi psikologis maupun medis, serta perlindungan bagi anak-anak korban maupun ibunya. "Ibu korban dapat meminta perlindungan kepada LPSK," ucapnya.

Sebelumnya, seorang ibu di Luwu Timur melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, dan semuanya masih berusia di bawah 10 tahun. Terduga pelaku ialah ayah biologis korban, yang merupakan mantan suami sang ibu, juga seorang ASN di Luwu Timur.

Namun, alih-alih diproses oleh polisi, ibu korban justru tak mendapat keadilan lantaran kasus dihentikan. Cerita ini pertama kali ditayangkan oleh Project Multatuli.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan kasus tersebut akan tetap ditangani Polda Sulsel. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memang mengirimkan tim, tetapi hanya untuk asistensi.

Tim asistensi tak akan mengambil alih penanganan perkara. "Kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," ujar Rusdi dalam konferensi pers, Ahad, 10 Oktober 2021.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: Plt Gubernur Sulsel Minta Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Diusut Tuntas

Berita terkait

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

4 menit lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

5 jam lalu

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

Alat sadap IMSI Catcher berfungsi mengetahui lokasi seseorang lewat telepon seluler dengan cara intersepsi, metode yang lazim digunakan intelijen.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

6 jam lalu

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

Dokumen Amnesty International Security Lab mencatat kantor Staf Logistik Polri memsan 19 alat sadap. CEO Polus Tech Swiss bicara soal produk mereka.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

4 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

5 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

13 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

14 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

17 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

17 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

17 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya