Bantah Muhammad Kace Cabut Laporan, Polri: Dia Hanya Buat Surat Minta Maaf
Reporter
Andita Rahma
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 8 Oktober 2021 09:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Andi Rian menampik informasi yang menyebut jika Muhammad Kace menarik laporan dalam kasus penganiayaan.
Kace melaporkan dugaan penganiayaan yang diterimanya dari Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Tidak ada permintaan pencabutan dari KC," ujar Andi melalui pesan teks pada Jumat, 8 Oktober 2021. Justru, kata dia, Kace hanya membuat surat permintaan maaf kepada Napoleon.
Andi mengatakan, maksud tujuan Kace menulis surat tersebut lantaran takut dianiaya lagi oleh Napoleon. "Yang ada adalah surat permintaan maaf. Konteksnya karena takut dianiaya lagi," ucap dia.
Beredar kabar jika Muhammad Kace mencabut laporannya. Hal itu diungkapkan oleh Ahmad Yani selaku pengacara Napoleon. Ia mengaku heran kasus yang menjerat kliennya masih berjalan padahal Kace sudah mencabut laporannya.
Ahmad Yani mengatakan, surat permohonan pencabutan laporan kasus penganiayaan telah diajukan pada 3 September 2021. "Nah, ini semuanya sudah ada permohonan maaf dari Kace. Baik permohonan maaf kepada umat Islam, sudah ada pernyataan perdamaian dan dia sudah mencabut sendiri," kata Yani dalam konferensi pers pada 7 Oktober 2021.
ANDITA RAHMA
Baca: Kasus dengan Muhammad Kace, Napoleon Bonaparte Didampingi 40 Pengacara