Mahfud Md Minta KY Awasi Ketat Hakim yang Tangani Perkara Pertanahan
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Kamis, 7 Oktober 2021 15:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut, diperlukan upaya khusus dan komitmen untuk menumpas praktik mafia tanah yang memanfaatkan lembaga peradilan.
Mahfud mengingatkan, dalam hal ini Komisi Yudisial (KY) yang diberi mandat konstitusional sebagai pengawas eksternal bagi hakim memiliki peran strategis melawan praktik mafia tanah yang beroperasi di ranah pengadilan.
Mahfud meminta Komisi Yudisial memastikan lembaga pengadilan dapat berfungsi secara optimal dengan melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan perkara agar berjalan secara transparan, adil, dan tidak ditunggangi oleh mafia tanah dan mafia peradilan. Mahfud meminta KY mengawasi ketat hakim-hakim yang menangani perkara pertanahan.
“KY dan MA agar membangun kerjasama dan kemitraan strategis dalam melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan, untuk mengurai modus operandi dan praktik mafia tanah serta melakukan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara-perkara di bidang pertanahan,” ujar Mahfud lewat keterangan tertulis, Kamis, 7 Oktober 2021.
Menurut Mahfud, KY bersama MA dan aparat penegak hukum dapat menyusun peta jalan atau petunjuk mengenai pencegahan dan pemberantasan praktik mafia tanah dan mafia peradilan, terutama terkait dengan kasus-kasus pertanahan yang berpotensi menghambat pembangunan nasional.
“KY juga perlu membuka ruang seluas-luasnya kepada berbagai pihak yang berkepentingan dan yang concern terhadap permasalahan pertanahan, terutama kepada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah,” ujar Mahfud Md.