Emilda Menjemput Novel Baswedan Hari Terakhir di Gedung KPK: Saya Bangga

Sabtu, 2 Oktober 2021 06:38 WIB

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama istrinya, Rina Emilda hadir dalam aksi damai yang digelar para pimpinan KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019. Dalam aksi damai ini mereka menuntut penuntasan sembilan kali teror terhadap pimpinan maupun pegawai KPK, salah satunya kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, serta mendesak Pemerintah agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - “Saya menjemput dengan bangga karena tidak ada kode etik yang dilanggar,” kata Rina Emilda, di Gedung Anti-Corruption Learning Center, Kamis, 30 September 2021, saat ia menjemput suaminya, Novel Baswedan.

Itu adalah hari terakhir penyidik senior KPK itu berkantor di Gedung KPK, setelah diberhentikan pimpinan KPK bersama 57 pegawai KPK lain yang dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Emilda menganggap justru TWK yang melanggar hak suaminya. Dia mengatakan, suaminya disingkirkan lewat tes itu.

Perempuan yang menikah dengan Novel Baswedan sejak 2003 itu menceritakan ia dan beberapa istri 57 pegawai KPK dan para peguat antikorupsi melakukan penjemputan Kamis, lalu. “Mas NB bersama rekan-rekan 57 keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 13.00, sementara saya dan para tokoh antikorupsi yang ingin menjemput tertahan di dekat Gedung Imperium karena ada blokade dari polisi, sehingga suami saya dan yang lain berjalan menuju gedung KPK lama ( ACLC) dan bertemu dengan saya dan yang lain di dekat perempatan Gedung Imperium,” katanya, kepada Tempo.co.

Menurut Emilda, penyambutan berlangsng dengan haru tapi penuh semanga. “Saya bangga kepada suami dan rekan-rekan yang selama ini berjuang memberantas korupsi dan yang turut membangun KPK,” kata Emilda. Selanjutnya, mereka bersama-sama menuju gedung KPK lama untuk memdengarkan orasi dan sambutan dari para tokoh.

Advertising
Advertising

Beberapa mantan komisioner KPK seperti Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, Busyiro Muqoddas dan Abraham Samad serta pegiat antikorupsi lain menyambut mereka dan melakukan orasi, saat itu.

Emilda menceritakan perasaannya saat itu. “Ada rasa sedih karena ada perbuatan sewenang-wenang, tuduhan dan stigma yang tidak berdasar dan sangat tidak masuk akal kepada suami saya dan 57 pegawai KPK lain itu, mengingat orang-orang terbaik di KPK jutru malah disingkirkan,” ujarnya.

“Tapi di sisi lain, saya bangga karena suami saya dan rekan-rekannya tetap konsisten untuk menegakkan kebenaran keadilan dan berani melawan kedzaliman,” kata dia.

Baca: Istri Novel Baswedan: Suami Saya Tak Pernah Langgar Kode Etik Hingga Hari ini

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

20 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya