Polri Siapkan Slot Posisi di Pencegahan Korupsi kepada 57 Eks Pegawai KPK

Jumat, 1 Oktober 2021 23:30 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi memasang bendera setengah tiang dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pansila. Di hari yang sama, 57 pegawai KPK resmi dipecat, pada Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI telah menyiapkan slot posisi kepada 57 eks pegawai KPK jika mau menerima tawaran bekerja di sana.

Puluhan pegawai tersebut resmi dipecat pada 30 September 2021 setelah dinyatakan tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya berharap 57 orang tersebut mau bergabung.

"Bapak Kapolri (Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo) berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini. Karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi melakukan pencegahan korupsi," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Misalnya, kata Argo, para eks pegawai KPK bakal mengawasi kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, atau yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 seperti penggunaan anggaran. Sebab, menurut Polri, rekam jejak para pegawai ini tidak diragukan dalam pemberantasan korupsi.

"Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid-19 ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran. Untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo.

Advertising
Advertising

Sebanyak 56 eks pegawai KPK ditawari Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di institusinya. Sedianya mereka yang tak lolos berjumlah 57 orang. Namun, yang diminta hanya 56 orang lantaran satu orang sudah masuk masa pensiun.

Sigit pun telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo ihwal permintaanya itu pada 24 September 2021. Gayung bersambut, Jokowi memenuhi permintaan tersebut.

"Jumat lalu (24/9), saya telah berkirim surat ke bapak presiden, memohon terhadap 56 orang (eks pegawai KPK) yang melaksanakan tes TWK (tes wawasan kebangsaan) untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri," ujar dia melalui konferensi pers daring pada Selasa, 28 September 2021.

Baca juga: Novel Baswedan: Kami Tidak Rela Korupsi Semakin Jahat

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

2 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

4 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

5 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

10 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

14 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

19 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

19 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

19 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya