Mahfud Md Anggap Gugatan Yusril terhadap Demokrat Tak Ada Gunanya

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Kamis, 30 September 2021 07:29 WIB

Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut kongres tersebut ilegal. ANTARA/Endi Ahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan gugatan-gugatan yang dilakukan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko, lewat kuasa hukum mereka Yusril Ihza Mahendra, tidak berguna banyak. Mahfud menilai langkah hukum tersebut tidak akan mengubah apapun.

"Gugatan Yusril ini tidak akan ada gunanya. Karena kalaupun dia menang, tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang. Kalaupun dia menang menurut hukum, kemenangan di judicial review itu hanya berlaku ke depan," kata Mahfud dalam diskusi di Twitter Space bersama Didik Rachbini, Rabu, 29 September 2021.

Menurut Mahfud, hal ini berarti kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono yang sudah terpilih sebelumnya, akan tetap berlaku. Yang terjadi kemungkinan adalah perbaikan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Tidak akan membatalkan pengurus, malah semakin kuat. Tidak bakal menang, apa namanya, tidak akan mengubah susunan pengurus sekarang," kata Mahfud.

Mahfud juga mempertanyakan langkah Yusril yang melakukan judicial review pada AD/ART Demokrat. Ia menyebut ini terobosan baru dalam ilmu hukum. Namun Mahfud menilai Mahkamah Agung tak bisa membatalkan AD/ART. Pasalnya, yang seharusnya disalahkan adalah SK Menteri yang menerima AD/ART tersebut.

Advertising
Advertising

"Sehingga sebenarnya pertengkaran ini tidak ada gunanya. Apapun putusan MA ya tetap AHY, SBY, Ibas semua itu tetap berkuasa di situ, pemilu tahun 2024," kata Mahfud.

Sebelumnya, polemik antara Partai Demokrat versi AHY dengan Demokrat Kubu Moeldoko yang melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, terus berlanjut. Kubu Moeldoko menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat Kubu AHY yang dinilai cacat.

Pemerintah telah menetapkan Partai Demokrat Kubu KLB Deli Serdang tak sah. Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo sempat meminta sarannya terkait dengan polemik tersebut. Saat itu, Mahfud mengatakan pada Jokowi bahwa Muktamar Deli Serdang tak sah karena bukan diminta oleh pengurus partai yang sah.

"Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak Jokowi. Itulah sebabnya saya dan Pak Yasonna segera mengumumkan, tidak bakal mengesahkan Moeldoko," kata Mahfud.

Berita terkait

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

11 jam lalu

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

14 jam lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

16 jam lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

17 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

1 hari lalu

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

1 hari lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

2 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Demokrat Siapkan Tiga Nama Kader Senior Maju di Pilkada Jakarta

Demokrat siapkan tiga nama kader senionya maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya