Mabes Polri Bilang 56 Pegawai KPK Tak Otomatis Jadi ASN, Ada Proses yang Dilalui
Reporter
Andita Rahma
Editor
Amirullah
Rabu, 29 September 2021 10:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menyatakan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos tes wawasan kebangsaan, tidak serta merta langsung menjadi aparatur sipil negara Polri.
"Ada prosesnya, melalui standar operasional prosedur (SOP) penerimaan di Polri," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Rabu, 29 September 2021.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menarik 56 pegawai KPK tak lolos TWK ke institusinya. Mereka dibidik untuk menjadi ASN Polri.
Sigit pun telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo ihwal permintaanya itu pada 24 September 2021. Gayung bersambut, Jokowi memenuhi permintaan tersebut.
"Jumat lalu (24/9), saya telah berkirim surat ke bapak presiden, memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK (tes wawasan kebangsaan) untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri," ujar dia melalui konferensi pers daring pada Selasa, 28 September 2021.
Sigit mengatakan, permintaan agar 56 pegawai KPK tak lolos TWK itu guna memenuhi kebutuhan instansinya, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Polri, kata Sigit, bakal segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Listyo Sigit.